BANTUL, harianmerapi.com - Untuk mengatur kunjungan wisatawan di sejumlah objek wisata khususnya pantai selatan, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menerapkan aturan genap ganjil bagi plat kendaraan masuk.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan jumlah kunjungan dan mengurangi terjadinya kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Uji coba ganjil genap mulai kami lakukan hari Jumat ini sampai hari Minggu besok," ujar Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi SE alias Ipung, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Data KPAI Bocor Ternyata Dijual Murah
Untuk pengaturan ganjil genap di kawasan Parangtritis pada Jumat 22 Oktober 2021 untuk nomor genap, Sabtu 23 Oktober 2021 untuk nomor ganjil dan Minggu 24 Oktober 2021 nomer genap.
Sementara untuk wilayah pantai sebelah Barat Bantul mulai pantai Baros sampai Pandansimo untuk Jumat 22 Oktober 2021 untuk nomor ganjil, Sabtu 23 Oktober 2021 nomor genap dan Minggu 24 Oktober untuk nomer ganjil.
Selain diterapkan di obyek wisata pantai selatan Bantul, peraturan genap ganjil juga akan dilakukan di wilayah wisata Mangunan Dlingo Bantul.*