Kasus Sate Sianida, Pelimpahan Berkas Tunggu Tes Kejiwaan Tersangka

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 20:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi SH MH.  (Foto: Yusron Mustraqim)
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi SH MH. (Foto: Yusron Mustraqim)


BANTUL, harianmerapi.com - Tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25), tersangka pengirim sate sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) siswa kelas 4 SD Muhammadiyah 4 Karangkajen harus menjalani tes kejiwaan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.


"Tes kejiwaan telah dilakukan beberapa hari yang lalu. Hasilnya sudah ada tetapi kami belum bisa sampaikan, biar nanti saat persidangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi SH MH kepada wartawan, Senin (23/8/2021).


Untuk itu, setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa maka tersangka dan berkas perkara telah lengkap (P21). Sehingga kemungkinan dalam minggu-minggu ini dapat dilimpahkan ke Kejari Bantul.

Baca Juga: Pelaku Usaha di DIY Wajib Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Seperti diketahui, tersangka Nani ditangkap petugas kepolisian Polres Bantul karena diduga sebagai pengirim sate mengandung racun sianida yang dikirim kepada Tomi. Sate tersebut dikirim warga Majalengka Jawa Barat melalui Bandiman seorang driver ojek online.

Tetapi karena pihak istri Tomi tak mau menerima paket misterius kemudian diserahkan kepada Bandiman untuk dibawa pulang. Paket sate lalu dimanfaatkan sebagai menu buka Bandiman bersama keluarga.

Saat itu istri dan anaknya Naba yang makan keracunan ternyata mengandung racun sianida. Istri Bandiman akhirnya selamat namun nyawa Naba tak bisa diselamatkan saat perjalanan ke rumah sakit.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X