HARIAN MERAPI - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2022 di The Alana Yogyakarta, Senin (30/1/2023).
Penganugerahan Paritrana Award DIY Tahun 2022 tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala besar, menengah dan pelayanan publik.
Adapun pemenang Paritrana Award 2022 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kepada Kabupaten Kulon Progo sebagai juara 1, Pemkot Yogyakarta juara 2 dan Kabupaten Bantul juara 3.
Baca Juga: Sultan Wacanakan Bansos Seumur Hidup, DPRD DIY Tegaskan Mendukung Penuh
Sementara Kategori Perusahaan Besar dimenangkan Yogya Presisi Tehnikatama Industri, disusul Pesona Natasha Gemilang dan Pilar Prima Nusantara.
Kategori Perusahaan Menegah diraih Sera Food Indonesia, PDAM Tirta Binangun Kulon Progo dan PDAM Tirta Handayani Gunungkidul.
Sedangkan kategori Pelayanan Publik dimenangkan Universitas Gadjah Mada, disusul RSUP Dr Sardjito dan LPP Argo Nusantara.
Baca Juga: Empat pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Yogyakarta terancam denda Rp 50 juta
"Seluruh pemenang juara 1 akan diikutkan dalam Paritrana Award tingkat nasional," kata Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah-DIY, Dhyah Swasti Kusumawardhani dalam sambutannya.
Sebelumnya terdapat 51 pengajuan Paritrana Award 2022 terdiri atas 5 kabupaten dan kota serta 46 perusahaan di DIY.
Menurut Dhyah, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha (perusahaan) atas dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Paritrana Award dimulai pada tahun 2017, sehingga tahun ini menjadi Penghargaan Paritrana Award tahun keenam. Adapun mekanisme Paritrana Award 2022 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, di mana Paritrana Award 2022 digelar pada Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional. Panitia Tingkat Provinsi bertugas menyeleksi, menilai, menetapkan pemenang dan memberikan penghargaan pada tiap kategori.
Untuk menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan sosial.
Selain itu, penilaian juga melibatkan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), maupun Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia. Tim tersebut diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji, yang dibantu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY Aria Nugrahadi.