Para peternak nantinya akan mendapatkan vaksin PMK untuk hewan ternaknya secara gratis. Vaksin PMK sepenuhnya sudah dibantu langsung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Apakah Benjolan di Payudara Pasti Kanker, Ini Jawaban Prof Zubairi Djoerban
"Penyebaran kasus PMK masih terus terjadi. Dan upaya penanganan sudah dilakukan termasuk mengandalkan vaksinasi ini," lanjutnya.
Pelaksanaan vaksinasi PMK sudah dimulai sejak Sabtu (18/6/2022) lalu. Total sampai sekarang sudah ada 100 ekor hewan ternak khususnya sapi sudah mendapat vaksin PMK.
"Peternakan yang sudah mendapat vaksin PMK ada di wilayah Desa Mertan dan Desa Jagan, Kecamatan Bendosari dan Kelurahan Begajah Kecamatan Sukoharjo Kota," lanjutnya.
Baca Juga: Inspektorat Sebut Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Cukup Tinggi, Ini Datanya
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, mengatakan, sistem perdagangan hewan ternak semakin diperketat menyusul munculnya wabah PMK.
Transaksi jual beli maupun pemotongan atau penyembelihan hewan ternak sebelumnya hanya mensyaratkan surat keterangan sehat hewan ternak saja.
Surat keterangan sehat tersebut untuk mengetahui dan menjamin kondisi kesehatan hewan ternak sehingga aman dikonsumsi manusia.
Baca Juga: Jogja Diserbu Wisatawan, Ini yang Mereka Butuhkan
Kebijakan pemerintah sekarang bertambah dengan diberlakukannya sertifikat vaksin PMK pada hewan ternak. Hal itu menyesuaikan kondisi sekarang sedang muncul wabah PMK. *