yogyakarta

Jogja Masuk ASO Tahap Dua Tapi PR Masih Banyak, KPID DIY: Sosialisasi Siaran TV Digital Harus Digencarkan

Selasa, 14 Juni 2022 | 07:40 WIB
Siaran TV digital dilengkapi dengan fitur EWS atau sistem peringatan dini bencana. (Dokumen kominfo.go.id)

JOGJA, harianmerapi.com - Peralihan siaran TV analog ke TV digital melalui serangkaian Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog belum sepenuhnya dimengerti masyarakat.

Tak hanya di daerah pelosok, warga DIY yang merupakan kota pendidikan, juga masih banyak yang belum paham tentang ASO dan siaran TV digital.

Oleh sebab itulah, sosialisasi ASO dan siaran TV digital harus digencarkan secara terus menerus.

Baca Juga: TV Digital Sering Dianggap Sama dengan Video Streaming, Intip Perbedaannya Biar Nggak Salah Kaprah

Apalagi, tahapan ASO di Provinsi DIY 25 ditetapkan pada Agustus 2022, bersama DKI Jakarta dan Surakarta. Dengan rentang waktu yang pendek ini, pemahaman masyarakat harus ditingkatkan.

"Sosialiasasi belum menyeluruh. Masyarakat belum sepenuhnya paham (apa itu ASO dan siaran TV digital)," kata Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY, Febriyanto, Senin (13/6/2022).

Menurut Febri, dalam sosialisasi bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), sering sekali dijumpai kebingungan warga tentang siaran TV digital.

Baca Juga: Pengumuman! Arisan Sepeda Motor Abal-abal di Purworejo Dibongkar, Polisi Buka Posko Pengaduan

Warga, lanjutnya, kerap menyamakan siaran TV digital dengan video streaming, sehingga yang ada di benak masyarakat adalah siaran TV digital tersebut memakan kuota internet dan berbayar.

Padahal siaran TV digital dan video streaming tersebut berbeda. Menonton siaran TV digital gratis dan tidak perlu kuota internet.

Warga yang televisinya belum terkoneksi siaran digital atau masih menggunakan TV tabung, hanya perlu menambah perangkat dekoder atau set top box (STB) dengan sertifikasi dari Kementerian Kominfo. STB diperlukan menangkap siaran digital.

Baca Juga: Update Ricuh Konser di Lippo Plaza Jogja: 8 Orang Terluka, Polisi Sebut Konser Tak Berizin

Migrasi dari siaran analog ini membuat masyarakat bisa menerima gambar siaran digital yang lebih bersih dan jernih suaranya serta memiliki teknologi yang canggih karena terkoneksi dengan sistem peringatan dini bencana alam.

Febri menambahkan, saat ini sudah ada 32 TV digital yang bersiaran di DIY.

Halaman:

Tags

Terkini