Jogja Masuk ASO Tahap Dua Tapi PR Masih Banyak, KPID DIY: Sosialisasi Siaran TV Digital Harus Digencarkan

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 07:40 WIB
Siaran TV digital dilengkapi dengan fitur EWS atau sistem peringatan dini bencana.  (Dokumen kominfo.go.id)
Siaran TV digital dilengkapi dengan fitur EWS atau sistem peringatan dini bencana. (Dokumen kominfo.go.id)

Diharapkan tahap dua ASO di DIY berjalan lancar, karena pihaknya juga terus memberikan pengetahuan kepada KIM di kabupaten kota di DIY.

"Secara teknis ASO ini program pemerintah. Namun KPI dan KPID punya tanggung jawab moral untuk ikut melakukan sosialisasi," ujar Febri seraya menambahkan, KPID DIY terus melakukan penguatan konten siaran kepada lembaga penyiaran saat migrasi siaran analog ke digital berlangsung. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X