Datangi Rumah Warga, Bupati Sukoharjo Antar Langsung Bantuan Rehab RTLH

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 08:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan rehab RTLH.  (Dokumen Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan rehab RTLH. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 19 warga kurang mampu mendapat bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masing-masing penerima secara utuh diantar langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (26/11).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukoharjo juga melihat kondisi rumah yang memang berhak mendapat bantuan karena kurang layak.

Total bantuan Baznas Sukoharjo yang disalurkan kali ini sebesar Rp 223 juta. Masing-masing warga menerima bantuan dengan nilai bervariasi mulai terkecil Rp 5 juta hingga terbesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Lewat Skema Kolaboratif, Yogya Targetkan Bedah 100 Rumah Tak Layak Huni hingga Akhir 2025

Bantuan diberikan untuk warga kurang mampu di empat kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Sukoharjo, Weru, Bulu dan Nguter.

Etik Suryani mengatakan, bantuan sebelum diserahkan telah dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Baznas Sukoharjo setelah sebelumnya menerima surat pengajuan permohonan rehab RTLH dari warga. Setelah tahapan selesai kemudian dilakukan proses sidang oleh Baznas Sukoharjo untuk menentukan bantuan yang diberikan. Terakhir tinggal dilakukan penyerahan dalam bentuk uang tunai diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo ke warga penerima bantuan.

Dalam proses verifikasi dan validasi petugas harus melihat secara langsung kondisi rumah warga kurang mampu tersebut. Bupati mengatakan, saat mengantar bantuan juga melihat secara langsung kondisi rumah warga dan memang mereka berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Dokter Tifa Ungkap Jawaban Penyidik saat Ditanya soal Keberadaan Ijazah Jokowi

Kondisi rumah warga setelah dilihat Bupati Sukoharjo kurang layak huni. Karena itu, bantuan yang diberikan oleh Baznas Sukoharjo diharapkan dapat menjadikan rumah warga menjadi layak huni.

"Bantuan ini diberikan agar rumah warga menjadi layak huni dan sehat," ujarnya.

Bupati meminta kepada warga penerima bantuan agar memaksimalkan uang tunai yang diterima untuk rehab rumah. Proses perbaikan dilakukan sesuai dengan surat pengajuan permohonan ke Baznas Sukoharjo.

Baca Juga: Soal Dana Pensiun untuk Atlet, Menpora Akui Belum Bisa Terealisasi dalam Waktu Dekat

"Kepada kepala desa, lurah dan camat diminta ikut mengawasi proses rehab rumah warga. Bantuan harus digunakan sesuai pengajuan dan tidak boleh disalahgunakan untuk kebutuhan lain. Semua digunakan untuk rehab rumah," lanjutnya.

Bupati juga meminta kepada kepala desa, lurah dan camat untuk melakukan pemantauan di wilayahnya masing-masing apabila masih ada warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan rehab RTLH untuk segera melapor dan mengajukan surat permohonan ke Bupati Sukoharjo atau Baznas. Setelah surat diterima nantinya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh petugas.

"Bantuan dari Baznas ini sangat terbuka untuk warga kurang mampu yang ingin mengajukan rehab RTLH atau permohonan bantuan lain. Camat, lurah dan kepala desa silahkan disosialisasikan ke warganya masing-masing. Pengelolaan dana di Baznas Sukoharjo ini digunakan untuk kepentingan membantu warga salah satunya seperti rehab RTLH," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X