HARIAN MERAPI - Peneliti sekaligus akvis Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan dokter Tifa mengungkapkan proses penyidikan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Rabu, 26 November 2025, dokter Tifa menyebut ada upaya untuk membuat dirinya seolah-olah dirinya tidak berkompeten sebagai peneliti.
Kata dokter Tifa, hal itu ia sadari ketika proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Pajak, Kanwil DJP DIY Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Yogyakarta
“Dari pemeriksaan tiga kali sebelumnya, itu ada barang bukti sekitar 87 video, postingan, dan ini mengerucut jadi 39 dan yang ada kaitannya dengan saya itu ada 7,” ujar dokter Tifa.
“Tujuh ini yang saya periksa sekalian menyimak pertanyaan pemeriksa, saya analisis dan riset dengan cepat ini arahnya kemana,” imbuhnya.
Dokter Tifa Sebut Ada Upaya Membuatnya Terlihat Tidak Kompeten
Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Tifa menyoroti dua hal, yakni upaya agar dirinya seperti tidak punya kompetensi dan turut menyebarkan ujaran kebencian.
“Saya dikejar kepada kompetensi saya, kepada kapasitas saya sebagai peneliti,” ungkap dokter Tifa.
“Jadi, saya diarahkan bahwa saya itu tidak kompeten untuk meneliti wajah Pak Joko Widodo, saya tidak punya kompetensi untuk melakukan analisis secara neuroscience behavior, saya hanya dokter biasa,” terangnya.
Menurutnya, apa yang ia lakukan di dalam kasus ijazah Jokowi adalah pekerjaan dasar yang dilakukan seorang dokter.
Baca Juga: Sungai Bawah Tanah Banjir Membuat Pantai Baron Gunungkidul Muncul Fenomena Air Dua Warna
“Saya menggunakan 3 ilmu dasar seorang dokter yaitu ilmu anatomi, ilmu fisiologi, dan ilmu behavior. Dokter tidak bisa menjadi dokter kalau tidak menguasai bidang itu,” lanjutnya.