Kapolres Sukoharjo Pimpin Operasi Zebra Candi 2025, Tindak Pelanggar Lalin di Grogol

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 16:30 WIB
Polres Sukoharjo menggelar Operasi Zebra Candi 2025 di wilayah Kecamatan Grogol.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo menggelar Operasi Zebra Candi 2025 di wilayah Kecamatan Grogol. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo menggelar operasi penindakan pelanggaran kasat mata dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di wilayah Kecamatan Grogol, Sabtu malam (22/11). Kegiatan berlangsung hingga Minggu (23/11) dini hari dan dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, dengan dukungan kekuatan personel sekitar 72 anggota.

Operasi menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, terutama kendaraan berknalpot brong, balap liar, serta pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan berkendara.

Polres Sukoharjo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Operasi Zebra Progo 2025 Berlangsung Dua Pekan, Polda DIY Tindak Tegas Deretan Pelanggaran Ini

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan di halaman Mapolsek Grogol. Kapolres AKBP Anggaito mengingatkan pentingnya profesionalisme dan ketegasan personel dalam menindak setiap pelanggaran jalan raya, tanpa mengabaikan aspek humanis dalam bertugas.

“Penindakan yang dilakukan malam ini adalah bagian dari komitmen Polres Sukoharjo untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Fokus kita adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan publik,” tegasnya di hadapan para personel.

Usai apel, personel langsung melaksanakan operasi di beberapa titik strategis di wilayah Grogol, antara lain Simpang Jembatan Bacem – Simpang Pandawa, Patung Kuda – Simpang Pandawa, Simpang Pandawa – Tanjung Anom.

Baca Juga: Hari Ke-4 Opersi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga jaring 342 pelanggar, 123 ditilang, 219 kena teguran

Lokasi tersebut dipilih karena sering menjadi titik kerawanan pelanggaran lalu lintas serta banyaknya aktivitas kendaraan pada malam hari.

Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menindak tegas pelanggaran yang terlihat secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran serta 7 lembar surat-surat seperti SIM dan STNK yang disita untuk proses lebih lanjut.

Kapolres AKBP Anggaito menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung. Ia berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk mengurangi potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan.

Baca Juga: Polda Jateng Sita Ribuan Sandal dan Tas Eiger Palsu di Pasar Kliwon Solo

“Keselamatan adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan dan patuh terhadap aturan. Penindakan ini bukan semata-mata hukuman, tetapi untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya.

Polres Sukoharjo berkomitmen terus menghadirkan rasa aman dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas melalui langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang terukur. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X