HARIAN MERAPI - Memasuki hari ke delapan pelaksanaan Operasi Zebra Progo-2024, Polda DIY melakukan Analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Progo oleh Ditlantas Polda DIY dan Polres/ta Jajaran.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, SIK, MH, mengatakan berdasarkan data yang telah direkap dari Ditlantas Polda DIY, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi ini sebanyak 109 kejadian.
"Dari 109 kejadian, terdata 3 korban meninggal dunia, 6 korban dengan luka berat, dan 154 korban luka ringan serta total kerugian material sebanyak Rp. 60.925.200,00," kata Nugroho, Senin (21/10/2024).
Sementara kegiatan penindakan pelanggar selama operasi ini tercatat total sebanyak 14.596 penindakan.
"Sejauh ini telah dilakukan penindakan pelangar berupa tilang sebanyak 6.765 dan juga 7.831 teguran," katanya.
Menurutnya, selama operasi ini, Polda DIY juga melibatkan instansi terkait untuk turut terjun mendampingi di lapangan. Instansi meliputi Denpom IV/2 Yogyakarta, Dishub DIY, Satpol PP dan Jasa Raharja.
"Peran Dishub DIY membantu dalam ramcek kendaraan atau pemeriksaan laik jalan, penerangan dan penyuluhan, patroli dan strong point, dan penegakan hukum terhadap surat KIR," ucapnya.
Baca Juga: 1.250 Peserta Ramaikan Gladhen Hageng Jemparingan yang Digelar Dinas Pariwisata Kulon Progo
Sedangkan untuk Jasa Raharja membantu dalam memberikan penerangan dan penyuluhan, Satpol PP melakukan patroli sekaligus strong point dan Denpom IV/2 Yogyakarta mendampingi dalam kegiatan penegakan hukum.
Melalui operasi Zebra Progo ini diharapkan dengan adanya kolaborasi agar dapat menciptakan budaya berlalu lintas. Jadi tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi juga bagi kalangan TNI-Polri.
"Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas serta masyarakat pengguna jalan dapat berkendara dengan aman, tertib, lancar serta nyaman," pungkasnya.(*)