Antisipasi penipuan online, Dispendukcapil Sukoharjo perketat pengamanan pelayanan IKD

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi - Fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.  (ANTARA FOTO)
Ilustrasi - Fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. (ANTARA FOTO)

HARIAN MERAPI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo melakukan upaya memperketat pengamanan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini dilakukan sebagai antisipasi tindak penipuan online.

Petugas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan akan memberikan pendampingan penuh kepada warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo Budi Susetyo, Senin (24/11) mengatakan, saat ini belum ada laporan masuk mengenai tindak penipuan online berbasis IKD seperti terjadi di sejumlah daerah lain.

Dispendukcapil Sukoharjo sejak awal diluncurkan sudah melakukan upaya pengetatan pengamanan. Hal itu dilakukan dengan memberi kemudahan pelayanan IKD kepada pemohon atau warga. Termasuk pendampingan penuh mulai dari awal sampai proses selesai.

Dispendukcapil Sukoharjo juga sudah menerjunkan petugas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan memberikan pelayanan. Proses dilakukan secara langsung oleh pemohon atau warga dilayani oleh petugas.

Baca Juga: 12 ASN Salatiga pensiun di bulan Desember, dua di antaranya Pejabat Eselon II

"Jadi pemohon atau warga ini bertemu langsung dengan petugas baik ditingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan. Jadi warga bisa tahu siapa petugas yang melayani. Proses selanjutnya apabila ada kendala bisa dilakukan secara online. Jadi tidak begitu saja warga mendadak dihubungi oleh orang tidak dikenal dan disuruh proses IKD. Proses di Dispendukcapil Sukoharjo transparan dan gratis," ujarnya.

Budi menjelaskan, pelayanan IKD sangat penting sesuai dengan program pemerintah dimana dijalankan pengalihan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual cetak menjadi KTP digital.

Proses dapat dilayani petugas baik di kantor Dispendukcapil Sukoharjo di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.

"Pemohon ini memiliki banyak latar belakang berbeda. Mungkin bagi anak muda atau warga yang paham digital tidak masalah. Tapi bagi sebagian warga yang sudah lanjut usia atau tidak memiliki android juga perlu ditangani secara khusus. Harus mendapat pendampingan penuh dan Dispendukcapil Sukoharjo sudah melakukannya," lanjutnya.

Dispendukcapil Sukoharjo terus mengejar target pemerintah pusat terkait program integrasi KTP dari manual cetak menjadi digital. Capaian saat ini baru 7 persen atau sekitar 35.000 orang dari total 680.000 orang.

Baca Juga: Benarkah Gus Yahya dimakzulkan, begini hasil dilaturahmi alim ulama PBNU

Untuk mengejar target tersebut dilakukan upaya dengan mengarahkan penduduk yang baru berusia 17 tahun langsung melakukan aplikasi KTP digital.

Saat ini merupakan tahun ketiga berjalan sejak program KTP digital diluncurkan pemerintah pusat. Sejak tahun 2023 lalu hingga 2025 baru tercapai 7 persen atau 35.000 orang dari total 680.000 orang.

Dispendukcapil Sukoharjo melihat pertumbuhan capaian KTP digital sangat minim. Hal ini disebabkan karena faktor belum semua masyarakat umum masuk dalam program KTP digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X