HARIAN MERAPI - Capaian integrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari manual cetak menjadi digital setelah dua tahun berjalan hanya tercapai 5 persen saja.
Pemerintah pusat menarget semua daerah bisa merealisasikan capaian 30 persen hingga akhir tahun 2024 lalu.
Dalam pelaksananya banyak daerah belum memenuhi target. Sasaran integrasi sekarang tinggal masyarakat umum. Sebab semua pegawai pemerintah dan pelajar sudah.
Baca Juga: Ingin tubuh tetap bugar saat berpuasa, ini tips 3T dari dokter
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo Budi Susetyo, Rabu (12/3/2025) mengatakan, pemerintah sekitar tahun 2023 sudah mulai melakukan integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa KTP dari manual cetak menjadi digital elektronik.
Pusat menarget semua daerah 30 persen penduduknya yang sudah memiliki KTP beralih ke digital.
Dua tahun berjalan 2023 dan 2024 Kabupaten Sukoharjo baru merealisasikan capaian 5 persen. Angka tersebut didapat dari integrasi KTP manual cetak ke digital dengan sasaran pegawai pemerintah mulai dari ASN,
PPPK, pegawai BUMN, pegawai BUMD, TNI, Polri, anggota DPRD Sukoharjo, DPRD provinsi, dan DPR RI. Sasaran tambahan lagi yakni pelajar khususnya siswa sekolah yang sudah berusia 17 tahun.
Baca Juga: THR ASN, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Disalurkan Juni 2025
Capaian angka 5 persen juga didapat dari sebagian kecil masyarakat umum. Tapi secara keseluruhan angka partisipasi masyarakat umum beralih dari KTP manual cetak ke digital masih rendah.
"Target 30 persen dan saat ini baru tercapai 5 persen. Kurang 25 persen akan kami kejar di tahun 2025 ini. Sasaran KTP digital tinggal masyarakat umum saja," ujarnya.
Budi menjelaskan, dalam rapat koordinasi pusat diketahui secara nasional rata-rata banyak daerah belum mampu memenuhi target pemerintah sebesar 30 persen. Capaian yang didapat rata-rata masih dibawah 20 persen.
"Kendala banyak karena banyak masyarakat umum belum memiliki android dan penguasaan teknologi sebagai bentuk peralihan KTP manual cetak ke digital," lanjutnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sleman awasi peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran
Kendala lainnya karena pemerintah pusat belum melakukan integrasi sistem layanan umum masyarakat dari manual ke digital. Hal ini menjadi celah bagi masyarakat tetap bisa mengakses layanan umum menggunakan KTP manual cetak.