HARIAN MERAPI - Sekitar 600 warga Temanggung belum rekam KTP pada Pilkada 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung memastikan mereka berada di luar kabupaten.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun mengatakan warga yang belum rekam adalah yang betul-betul posisinya memang tidak menggunakan hak pilih di Temanggung.
"Posisi mereka ada di luar wilayah Kabupaten Temanggung. Jumlahnya ada 600 orang, sehingga meski ada panggilan pelayanan rekam mereka tidak datang," katanya, Minggu (15/12).
Baca Juga: Sepasang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari di Hargobinangun Pakem, Sopir Mobil yang Kabur Diburu Polisi
Dia mengatakan Disdukcapil berusaha memberikan yang terbaik untuk pilkada dengan pelayanan rekam KTP pada warga yang telah memenuhi syarat. "Partisipasi pemilih tercatat lebih dari 80 persen, ada andil Disdukcapil di situ," ujarnya.
Disampaikan tercatat warga yang telah rekam KTP sekitar 99,70 %. Warga yang belum rekam itu semuanya ada di luar dan tidak menggunakan hak pilihnya di Temanggung.
Catatan lain, kata dia, Disdukcapil telah mengeluarkan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 92,07 % dan akte kelahiran sudah 99,75%.
Baca Juga: Kakorlantas Polri : Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran
Pelayanan pada perekaman dan pencatatan kependudukan, kata dia, terus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Pelayanan ini mendapat dukungan dari sejumla instansi.
Disdukcapil Kabupaten Temanggung, ujar dia, pada 2024 ini meraih prestasi dengan ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari kementerian PAN RB.
Dikatakan Pemkab Temanggung mendapatkan skor 97,06 dengan rangking 35 dari 475 Kabupaten/Kota, sementara skor tertinggi 99,21.
"Kami berharap kualitas pelayanan semakin baik dan kedepan skor bisa meningkat pula," terangnya. *