HARIAN MERAPI - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak akan melakukan lobi atau negosiasi ke pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) hingga 50 persen untuk tahun anggaran 2026.
"Dikurangi, ya sudah. Ya memang kondisinya begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya pasti ditambah," ujar Sultan HB X dilansir dari ANTARA ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (20/8).
Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X menanggapi rencana pengurangan Danais oleh pemerintah pusat. Pada 2024 Dana Keistimewaan DIY mencapai Rp1,2 triliun, turun menjadi Rp1 triliun pada 2025, dan pada 2026 direncanakan dipangkas hingga 50 persen atau sekitar Rp500 miliar.
Sultan menegaskan dirinya enggan melakukan lobi tambahan Danais, karena ada beban politik yang ditanggung.
Raja Keraton Yogyakarta itu tidak ingin Danais dipersepsikan sebagai kompensasi atas kontribusi ayahandanya, Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal Kemerdekaan RI.
"Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu 'swargi' (almarhum) Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensasi dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya," ujar Sultan.
Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Serius Tertibkan Pengamen Malioboro, Wacanakan Honor Demi Kenyamanan Wisatawan
Meski begitu, Sultan tidak melarang apabila DPR atau DPRD DIY melakukan lobi ke pemerintah pusat.
"Kalau DPR atau DPRD melakukan (lobi) ya, silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah dan sebagainya, itu saya punya beban," katanya.
Lebih lanjut, Sultan menjelaskan program-program yang dibiayai Danais diajukan dua tahun sebelumnya, sehingga otomatis penyesuaian harus dilakukan jika terjadi pengurangan anggaran.
"Jadi kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan," terangnya.
Sultan menambahkan, meskipun saat ini ada rencana pemangkasan, Danais merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY yang keberadaannya tetap terjamin. Ia pun optimistis alokasi Danais akan kembali meningkat ketika kondisi ekonomi nasional membaik.
"Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang," ujarnya.