Wali Kota Yogyakarta Serius Tertibkan Pengamen Malioboro, Wacanakan Honor Demi Kenyamanan Wisatawan

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (4/4/2024).  (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Wisatawan berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (4/4/2024). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

HARIAN MERAPI - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo sedang menyiapkan langkah penertiban pengamen di kawasan Malioboro menjelang peringatan Hari Jadi Kota Yogyakarta ke-269 pada Oktober 2025.

"Memang kami akan menertibkan Malioboro, ya. Karena nanti hari jadi Kota Yogyakarta pada Oktober itu juga akan banyak perubahan, harapan saya ada perubahan-perubahan dan praktik baik yang terjadi di Sumbu Filosofi," kata Hasto Wardoyo dilansir dari ANTARA di Yogyakarta, Selasa (12/8).

Ia menyebut upaya penertiban itu merupakan bagian merawat kawasan Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia sebagaimana arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca Juga: Restoran Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro, Padukan Rasa Tradisi, Selera Generasi

Penertiban akan dilakukan selama dua hingga tiga bulan ke depan sesuai skenario yang tengah disiapkan.

"Saya berilah waktu untuk menertibkan ini, sekarang ini mulai ya, dua bulan ke depan sampai, tiga bulan sampai Oktober itu," ujarnya.

Kendati dimungkinkan pengamen masih tetap ada, Hasto memastikan keberadaan mereka tidak lagi mengganggu kenyamanan wisatawan di kawasan Malioboro.

Baca Juga: Getok Tarif Rp50 Ribu, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Malioboro Diciduk Reskrim Polresta Yogyakarta

"Bukan lagi pengamen yang ngejar-ngejar pembeli. Kan bisa dimodifikasi hanya naruh (kotak donasi) secara pasif, misalnya gitu. Kalau dikasih ya syukur, kalau enggak dikasih ya enggak apa-apa, kan bisa diatur," kata dia.

Selain itu, ada pula wacana untuk membina pengamen dengan menempatkan mereka hanya di titik-titik tertentu dengan dukungan anggaran dari pemerintah kota.

"Dalam arti ada anggaran dari Dinas Kebudayaan atau apa untuk memberikan pembiayaan di titik itu, sehingga dia enggak usah ngejar-ngejar pelanggan. Dikasih 'basic salary' misalnya Rp250 ribu atau berapa. Kalau mau, kalau enggak mau ya apa boleh buat, tapi jangan ngejar-ngejar orang. Orang naik kendaraan dikejar, orang makan dikejar, itu yang saya pikirkan," usulnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Watu Kemloso Cangkringan Sleman

Hasto menambahkan, penataan aktivitas di Malioboro selaras dengan rencana pembatasan kendaraan bermotor di kawasan tersebut.

Ia menyebut kebijakan "full pedestrian" seseuai yang telah dicanangkan di kawasan ikon wisata Kota Gudeg itu belum dapat diterapkan penuh pada tahun ini.

Kendati, akan diupayakan secara parsial sembari menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas putar balik di jalan-jalan sirip Malioboro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X