Polda DIY Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tiga Pelaku Ditahan

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:00 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (dua kiri) beserta jajaran pemerintah kabupaten berkunjung ke kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/5/2025).  (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul )
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (dua kiri) beserta jajaran pemerintah kabupaten berkunjung ke kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul )

Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

Keluarga Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X