HARIAN MERAPI - Polda DIY terus melakukan penyelidikan kasus dugaan mafia tanah menimpa Mbah Tupon warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Bantul. Sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan.
"Saat ini 11 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menanggapi kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, Jumat (2/5/2025)
Kapolda DIY menerangkan, kasus Mbah Tupon sudah menjadi atensinya dan masih dalam proses penyelidikan masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY.
Baca Juga: Satreskrim Polres Karanganyar Resmi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan 20 Ekor Sapi
Pejabat terkait juga akan diperiksa Polda DIY dalam penerbitan sertifikat.
"Saksi sudah dilakukan pemeriksaan, juga kita akan klarifikasi lain untuk pejabat-pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat itu," tandasnya.
Pemeriksaan saksi hingga ke instansi terkait ini untuk penggalian apakah kasus ini bisa segera naik ke penyidikan atau belum.
Polisi juga akan memanggil para terlapor. "Terlapor nanti pada progres selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Suzuki Fronx Segera Dirilis, Desain Coupe SUV dengan Lekukan Dinamis dan Sporty
Alumni Akpol 1994 itu menambahkan, keberadaan para terlapor saat ini sudah terdeteksi.
Proses pemeriksaannya selanjutnya akan segera dipercepat. "Proses akan kami percepat kan," beber Kapolda.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan, semua pihak tak hanya pelapor tapi juga terlapor, akan segera dimintai keterangan.
Baca Juga: Apes, anggota jambret microbus ditangkap polisi usai beraksi
Polisi juga telah datang ke rumah Mbah Tupon untuk penyelidikan.