Tak Tinggal Diam Lihat Kasus Mbah Tupon, Pemkab Bantul Gerak Cepat Bentuk Tim Advokasi Gratis dan Babat Mafia Tanah Lainnya

photo author
Husein Effendi, Harian Merapi
- Rabu, 30 April 2025 | 20:40 WIB
Kasus sertifikat tanah Mbah Tupon yang digadaikan orang asing ke bank.  (x.com/samudrafakta77)
Kasus sertifikat tanah Mbah Tupon yang digadaikan orang asing ke bank. (x.com/samudrafakta77)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Bantul bergerak cepat dalam menyikapi dugaan penggelapan tanah milik warga Ngentak, Bangunjiwo.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan pihaknya telah membentuk Tim Advokasi untuk mendampingi Mbah Tupon secara hukum dan memastikan haknya dikembalikan.

"Kasus Mbah Tupon sejak berita itu terungkap di masyarakat, saya memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum untuk membentuk tim advokasi," ujar Halim, Selasa 29 April 2025, usai panen raya di Pendowoharjo.

Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Sertifikat Tanah 2.103 Meter Persegi Milik Mbah Tupon di Bantul yang Digadaikan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya

Tim ini disiapkan secara cuma-cuma dan diisi oleh para pengacara yang ditunjuk langsung oleh Pemkab Bantul.

“Tim advokasi kita siapkan secara gratis, cuma-cuma. Saya menjamin kasus ini akan terus kita kawal sampai hak-hak Mbah Tupon itu dikembalikan,” tegas Halim.

Meski demikian, Halim mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena beredarnya berbagai versi yang simpang siur.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Pemain Sirkus Korban Dugaan Kekerasan OCI Taman Safari, Sebut Masa Lalu Tak Mungkin Berubah

Proses investigasi menurutnya harus objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Karena di bawah itu banyak versi. Maka kita harus hati-hati, harus diinvestigasi secara objektif,” jelasnya.

Pemkab Bantul pun menegaskan akan mendukung langkah hukum yang ditempuh masyarakat serta mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tim advokasi resmi yang bisa dimanfaatkan oleh warga dalam kasus-kasus serupa.

Baca Juga: Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun

“Pemkab itu punya lawyer untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat bisa meminta bantuan ke pemerintah untuk pembelaan secara hukum,” tutup Halim. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X