"Ini akan menjadi terobosan yang memberikan harapan dalam perjuangan hukum di Indonesia," jelas Prof Iwan.
Sementara Guru Besar UGM Yogyakarta, Prof Dr Sudjito SH MSi menilai hadirnya DePA-RI menjadi warna baru dalam organisasi advokat di Indonesia.
Adanya nama Dewan dan Pergerakan menjadi sebuah paradigma baru sehingga apa yang dilakukan DePA-RI tidak sekadar konvensional sebagaimana advokat-advokat yang bekerja membuat masyarakat sangat sinis dengan advokat ketika mereka mengatakan maju tak gentar membela yang bayar.
Baca Juga: Sesumbar Cak Imin: Semakin Digembosi, PKB Semakin Kuat
Ia berharap hal itu distop untuk semua advokat anggota DePA-RI.
"Yang ada, advokat harus berjuang untuk keadilan bagi semua dan untuk kejayaan Indonesia," tegas Prof Sudjito. *