Launching dan Munas I di Yogya, DePA-RI Soroti Penjegalan Konstitusi dan penipuan TKA Jepang

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Ketua Umum DePA-RI, Dr TM Luthfi Yazid SH LLM memukul gong menandai launching DePA-RI sekaligus musyarawah nasional pertama di Yogyakarta.  (Yusron Mustaqim )
Ketua Umum DePA-RI, Dr TM Luthfi Yazid SH LLM memukul gong menandai launching DePA-RI sekaligus musyarawah nasional pertama di Yogyakarta. (Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyelenggarakan hajatan perdananya berupa Launching dan Musyawarah Nasional (Munas) 1 di di Hotel Jayakarta di Yogyakarta pada Minggu 25 Agustus 2024.

Dalam acara yang dihadiri para advokat dari seluruh Indonesia itu hadir juga beberapa pejabat dari lingkungan pengadilan, beberapa Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Depkumham RI, kepolisian, para dosen hukum guru besar hukum dan tokoh masyarakat menunjuk organisasi advokat DePA-RI akan memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan untuk semua.

"Banyaknya dukungan merupakan suatu kebahagiaan sendiri sekaligus sebagai tanggungjawab dalam membangun DePA-RI ke depan," ujar Ketua Umum DePA-RI, Dr TM Luthfi Yazid SH LLM kepada wartawan usai pembukaan acara.

Baca Juga: Terkait Keputusan MK, KPU Karanganyar Sebut Lima Parpol Bisa Usung Sendiri Cabup-cawabup dalam Pilkada Karanganyar 2024

Dukungan terhadap DePA-RI tersebut terlihat dari sejumlah ucapan selamat serta testimoninya melalui video diantaranya Komisioner Komisi Yudisial Prof Dr Mukti Fajar, Mantan Ketua MK Dr Hamdan Zoelva SH MH, Mantan Wakil KPK Dr. Bambang Widjojanto.

Kemudian, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Dr Maqdir Ismail SH LLM, Ketua LPSK Dr Jend (P) Achmadi, Hakim MK Dr Wahiduddin Adams SH, Aktivis Anti Korupsi dan Dosen Fakultas Hukum UGM Dr Zainal Arifin Mochtar SH LLM.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Iwan Satriawan SH MCL PhD, Musisi dan Anggota DPR RI Enfonda Mekel (Once Mekel), Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Juga ada Pengamat Militer dari Hudson Institute AS dan Associate Professor di University of Gakushuin Tokyo Dr Satoru Nagao, Mantan Dekan Fakultas Hukum UI Prof Dr Topo Santoso SH MH, Wamenaker RI Ir Afriyansyah Noor, Pakar Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dan lain sebagainya.

Baca Juga: Program BRI Peduli 'Yok Kita Gas' Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Luthfi Yazid beserta jajarannya di antaranya Sekretaris Jenderal Dr Sugeng Aribowo SH MH, Dewan Pengawas Agus Slamet Hidayat SH Theodorus Wahyu, Bendahara Umum Pramono Istianto SH menyambut baik banyaknya dukungan atas DePA-RI.

Menurut pria yang pernah menjadi asisten pribadi advokat dan perintis LBH, Prof Dr Adnan Buyung Nasution ini mencermati secara seksama perkembangan terakhir di tanah air, terutama dalam hal penegakan supremasi hukum dan keadilan (supremacy of law and justice), sudah saatnya melakukan introspeksi mendalam guna bertanya dalam lubuk hati, adakah sesuatu yang keliru dalam penegakan hukum yang dilakukan.

Apakah mandat Konstitusi, UUD 1945, dalam mewujudkan cita-cita sebagai negara hukum dan kepastian hukum yang adil sebagai pedoman utama itu telah dilaksanakan.

Apalagi RI kini sudah 79 tahun usianya sejak diproklamasikan, ujian sejarah telah banyak dilalui mulai zaman Orde Lama, Orde Baru serta memasuki era Reformasi saat ini.

Baca Juga: Resmi Diusung PDIP, Airin Rachmi Diany Tegaskan Masih Jadi Kader Golkar

Apa yang terjadi hampir semua wilayah di seluruh tanah air terkait demonstrasi terhadap upaya Baleg DPR RI untuk merevisi UU Pilkada serta berupaya mensubordinasi Konstitusi dengan mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi No 60/2024 yang baru saja diputuskan menjadi sorotan DePA-RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X