Kemenkumham DIY Buka Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Plaza Ambarrukmo

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 06:30 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat meninjau langsung layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum di Plaza Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (20/9/2023).  (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat meninjau langsung layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum di Plaza Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (20/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

HARIAN MERAPI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengoptimalkan pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat dengan membuka layanan di pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta.

"Hadirnya layanan di pusat perbelanjaan ini merupakan upaya kami mendekatkan layanan kepada masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat meninjau layanan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) dan administrasi hukum umum (AHU) di Plaza Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (20/9/2023).

Layanan pendaftaran kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum Kanwil Kemenkumham DIY hadir di Plaza Ambarrukmo pada 20 hingga 24 September 2023.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham DIY lantik kepala kantor Imigrasi Yogyakarta

"Harapannya masyarakat bisa lebih dimudahkan untuk berkonsultasi dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya, juga hal-hal yang terkait dengan layanan administrasi hukum umum," kata Agung seperti dilansir dari Antara.

Menurut Agung, layanan pendaftaran kekayaan intelektual rencananya juga dibuka di berbagai mal atau pusat perbelanjaan di DIY yang sudah tersertifikasi berbasis kekayaan intelektual.

"Per pukul 15.00 WIB ada lima orang yang konsultasi karena hari ini hari pertama kami buka layanan agak siang. Besok layanannya sudah dimulai pukul 10 pagi sampai 9 malam," ujarnya.

Baca Juga: Landmarks Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta diakui sebagai Warisan Budaya Dunia

Hingga saat ini tercatat ada 10 pusat perbelanjaan di DIY yang telah tersertifikasi kekayaan intelektual yang tersebar di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

Sementara jumlah permohonan kekayaan intelektual per Agustus 2023 di DIY telah mencapai 2.786 pemohon.

Seorang pengunjung asal Sleman bernama Andriyanto yang merupakan produsen minuman rempah datang ke layanan Kanwil Kemenkumham DIY untuk berkonsultasi mengenai merek dagangnya.

Dia mengapresiasi layanan dari Kanwil Kemenkumham DIY yang dinilainya sangat baik.

"Saya berkonsultasi masalah merek untuk produk saya yang siap saji. Alhamdulillah saya mendapatkan solusi bagaimana bikin merek, bagaimana mem-branding merek. Penjelasannya sangat jelas dan saya mendapatkan banyak manfaat. Sangat baik sekali karena bisa jemput bola ke para pelaku UMKM, layanannya juga oke," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X