TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah menganugerahkan piagam penghargaan pada Kabupaten Temanggung.
Piagam penghargaan untuk Kabupaten Temanggung itu berupa daerah Peduli Kekayaan Intelektual.
Tercatat di Kemenkumham Provinsi Jateng, Kabupaten Temanggung telah memiliki 4 Indikasi Geografis (IG), yang merupakan terbanyak di Jawa Tengah.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Temanggung Hary Agung Prabowo di Semarang, Selasa (21/6/2022).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menyampaikan penghargaan diterima di Gedung Weeskamer Kawasan Kota Lama Semarang.
"Piagam penghargaan diterima pada acara Pembukaan Mobile Intelektual Clinic (MIC) yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah," kata dia.
Baca Juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup
Dia mengemukakan terdapat empat IG di Kabupaten Temanggung, yaitu Tembakau Srinthil Temanggung, Kopi Robusta Temanggung, Kopi Arabica Java Sindoro-Sumbing, dan Ikan Uceng Temanggung.
Artikel Terkait
Gibran Urung Nyekar di Makam Mantan Walikota Surakarta di Temanggung
Kejar Kucing Temukan Granat dan Peluru Di Gudang Tua, Lantas Diledakkan Brimob
Penemuan Mayat di Sungai Tritis Temanggung, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Suratman
Ribuan Warga Antusias Ikut Vaksinasi di Polres Temanggung, Kapolres: Kami Siap Jemput Bola
Pilkades di Temanggung Diikuti 107 Kontestan
Harga Cabai Tinggi, Petani Berseri-seri