Jika mengacu pada 11 point perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini untuk tidak ragu memberikan sanksi berupa pidana atau pemberhentian dengan tidak hormat secara etik Polri kepada anggota polri yang melanggar aturan merupakan sebuah terobosan untuk terus berbedah diri di internal Polri ditengah menjadi sorotan.
Baca Juga: LPSK Siap Lindungi Masyarakat yang Menjadi Korban Mafia Tanah
Jadi Teladan
Peran pimpinan di internal polisi dari seorang jenderal polisi hingga seorang Kapolsek menjadi contoh teladan baik bukan tontotan bagi seluruh anggota menjadi sangat penting. Hal ini dapat mendeteksi dini agar para anggota tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas. Ingat peribahasa Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari.
Apapun yang dilakukan oleh seorang pimpinan, maka akan ditiru oleh anggotanya. Dan semoga saja bakal muncul pimpinan di internal Polri seperti Jenderal (Purn) Polisi Hoegeng Iman Santoso. Sosok polisi yang dikenal kesederhanaan, jujur, penuh integritas dan berani dalam mengambil keputusan. Sudahilah arogansi Polri.
*) Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Jogja Police Watch.