Polri Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Bekerja Tidak Profesional

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 07:35 WIB
 Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, harianmerapi.com - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum polisi yang tidak profesional.


Penegasan ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Ia menegaskan institusinya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional di lapangan.

Ramadhan menyampaikan hal itu terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan saat menangani unjuk rasa di Tangerang, Banten.

Baca Juga: KPK Kembali Lakukan OTT di Sumatera Selatan

"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan.

 

 Ramadhan menjelaskan kasus itu diawali adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta bertemu dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan reaksi dari oknum personel pengamanan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.

Kata Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan memproses pelanggaran anak buahnya.

Baca Juga: Hadapi Malaysia Jojo Sempat Tegang di Laga Perempat Final Piala Thomas

"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ungkap Ramadhan.

Ramadhan menyatakan Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, Kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.

"Jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu," jelas Ramadhan.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X