SLEMAN (MERAPI)- Aparat Sat Narkoba Polres Sleman yang dipimpin AKBP Anton Firmanto SIK, mengungkap peredaran sabu jaringan internasinal. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan empat orang tersangka, salah satunya merupakan oknum polisi. Petugas juga menyita sabu seberat 4,012 kilogram yang diperkirakan senilai Rp 4,8 miliar.
"Tangkapan kali ini merupakan terbesar yang pernah dilakukan oleh Polda DIY dan jajarannya," kata Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto SIK didampingi Kabag Ops Kompol Danang Kuntadi dan Kasat Narkoba AKP Ronny Prasadana SIK kepada wartawan, Kamis (3/6).
Dia menjelaskan, empat pelaku yang diamankan yakni WD (26) warga Karanganyar serta MA (32), RYA (28) dan FH (42) ketiganya asal Malang, Jawa Timur. Tersangka FH menurut informasi dihimpun, merupakan oknum polisi yang berdinas di luar DIY.
AKBP Anton menjelaskan, terungkapnya kasus itu adalah hasil pemetaan dan pengembangan pemeriksaan para pelaku dan pengguna narkotika yang ditangkap sebelumnya. Dari informasi diperoleh, sabu yang beredar di Yogya banyak berasal dari empat tersangka tersebut.
Kemudian akhir pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB, petugas awalnya menangkap MA dan RY di depan minimarket berjejaring di wilayah Sragen. Satu jam kemudian, petugas menangkap WD di Gondangrejo Karanganyar.
Dalam penangkapan itu petugas menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa plastik warna putih total seberat 4,012 kilogram dan tiga buah bong. Petugas lantas melakukan pengembangan dan meringkus FA di Malang.
"FA ini masih satu jaringan. Kita temukan barang bukti alat isap, satu klip isi sabu, airgun dan satu senjata yang diduga rakitan," katanya.
Dari introgasi dilakukan, peran pelaku yakni sebagai kurir, mereka mendapatkan imbalan awal sebesar Rp 25 juta dan dijanjikan akan diberikan lagi jika sabu berhasil dikirim. Mereka juga diberikan imbalan berupa sabu.
AKP Ronny menambahkan, para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Sabu mereka dapatkan dari China yang turun ke Malaysia kemudian ke Jawa Timur dan diedarkan di Jateng dan DIY.
"Mereka sudah berkali-kali menjadi kurir sabu. Mereka mengirim sabu sesuai dengan permintaan pembelinya," tandasnya.
Menurutnya, tangkapan sabu ini yang terbesar sepanjang sejarah DIY atau bahkan di Jateng. Terkait adanya keterlibatan oknum polisi, Ronny enggan berkomentar. Namun pihaknya sudah melibatkan Propam terkait kasus ini
"Kita dalami terkait narkobanya dulu, bukan profesinya. Terkait keterlibatan oknum, akan diekspos oleh pimpinan kita, kami fokus ke perbuatan mereka," pungkasnya.(Shn)