Petani penggarap boleh menyerahkan hasil kebun itu dalam sepekan berapa saja, karena dalam sistem ini sifatnya hanya tolong-menolong dan membantu sesama manusia.
Baca Juga: Perdami : Gangguan Penglihatan dan Kebutaan di Indonesia Akan Meningkat Saat Pandemi
Sistem ini terjadi biasanya pemilik lahan merasa kasihan melihat kondisi ekonomi petani penggarap sangat lemah/rendah sehingga pemilik menyerahkan lahannya untuk digarap dan juga biasanya terjadi karena pemilik lahan bertempat tinggal jauh dari lokasi kebunnya.
Tidak jarang di antara mereka alasannya karena tidak mempunyai kesempatan untuk menggarapnya karena mempunyai pekerjaan lain seperti guru, pegawai negeri sipil, dan sebagainya.
Demikianlah pemanfaatan lahan yang umum terjadi di masyarakat. *