HARIAN MERAPI - Kasus penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, disebut-sebut sebagai aksi teror.
Sebab pelaku inisial M (60) asal Lampung dalam tindakannya berusaha atau telah menciptakan ketakutan atau suasana mencekam.
Bagaimana Islam memandang teror dan terorisme? berikut dikutip dari berbagai sumber.
Aksi terorisme disebutkan bukanlah bagian dari Islam.
Justru Islam berpandangan aksi teror sebagai yang harus dimusnahkan.
Islam tidak pernah mengajarkan akan aksi teror, karena aksi teror hanya akan menimbulkan keresahan, kekerasan bahkan membunuh antar sesama.
Islam sendiri tidak pernah memaksakan seseorang dalam beragama dan berkeyakinan hingga pemaksaan tersebut berujung pada aksi teror.
Baca Juga: Sekalipun pelaku sudah tewas, Muhammadiyah dorong polisi tetap ungkap motif penembakan di Kantor MUI
Sebab keyakinan itu sudah menjadi hak mereka, semua pilihan tersebut nanti akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT dengan konsekuensi masing-masing.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surah Al-Kafirun Ayat 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
"Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".
Dalam aksi M menembak di kantor pusat MUI, Selasa (2/5) tidak bisa diterima kebenarannya.
Di Alquran ada ayat yang melarang terorisme