ANCAMAN terorisme belum berhenti, termasuk di Yogya. Beberapa hari lalu Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan tersangka AW (39) di sekitar Jalan Pandowoharjo Kabupaten Sleman yang diduga hendak melakukan teror bom.
Dalam penggeledahan di rumahnya, Densus 88 menemukan bahan peledak, buku-buku agama, serta rekening dan bukti transfer bank.
Ternyata AW yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online telah lama menjadi target operasi polisi. Terungkap, AW pernah mendekam di LP Nusakambangan dan terlibat kasus narkoba.
Diduga di dalam tahanan ia mendapatkan doktrin dari teman sesama napi. AW diduga merupakan simpatisan ISIS, ini terlihat dari unggahannya di medsos yang provokatif dan berisi ajakan untuk melakukan teror.
Beruntung polisi segera mengamankan AW sebelum melakukan aksinya. Kita mengapresiasi langkah ini, karena bersifat antisipatif, yakni mengamankan sebelum pelaku melakukan aksi terornya. Meski begitu, semua harus terukur, artinya tidak asal tangkap, melainkan harus didasari bukti-bukti permulaan yang cukup sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.
Di dalam rumah AW ditemukan dua bahan peledak, lantas mana sesungguhnya sasaran yang hendak diledakkan tersangka ? Polisi harus mendalami keterangan yang bersangkutan. Tak hanya itu, polisi juga perlu mengorek siapa saja teman atau orang di balik AW. Sebab, boleh jadi AW tidak sendirian, melainkan ada teman yang selama ini mendukung aksinya.
Baca Juga: B.I Gelar Tour Asia 2023 L.O.L THE HIDDEN STAGE, Ini Jadwal Manggungnya di Jakarta
Dari penangkapan AW, banyak hikmah yang bisa dipetik. Antara lain, perlunya kepedulian tetangga. Diduga, tetangga tidak mengetahui aktivitas sesungguhnya yang dijalankan AW. Mungkin tetangga tahunya AW hanya pengemudi ojek online seperti pada umumnya, tanpa mengetahui aktivitas di luar profesi itu.
Inilah mengapa, sebagaimana diingatkan Bupati Sleman Kustini, jaga warga perlu digalakkan kembali. Dengan sistem pengamanan seperti ini, maka bila terjadi hal-hal yang mencurigakan, sekecil apapun, bisa segera dilaporkan ke kepolisian.
Tentu ini bukan berarti harus selalu curiga kepada tetangga, melainkan lebih pada sikap waspada kepada siapapun, terutama orang baru.
Baca Juga: Bawaslu prediksi praktik politik uang masih akan terjadi dalam tahapan Pemilu 2024
Penangkapan AW sudah semestinya ditindaklanjuti dengan merunut jaringannya. Benarkah ia hanya sebagai simpatisan, atau ada peran lain. Semua kemungkinan harus didalami agar jangan sampai aparat Kecolongan. Prinsipnya, pencegahan atau langkah preventive strike harus dikedepankan agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi. (Hudono)
Artikel Terkait
Densus 88 geledah rumah terduga bom bunuh diri Astanaanyar di Bandung, ini hasilnya
Aksi bom bunuh diri, Habib Husein : Akibat propaganda atas nama agama yang disalahtafsirkan
Aksi bom bunuh diri merupakan tindak kekufuran, ini alasannya
Gereja di Kota Salatiga disterilisasi, Polri turunkan anjing pelacak agar aman dari bahan peledak
Densus 88 ringkus terduga teroris di Pandowoharjo Sleman