Langkah preventif cegah terorisme, aparat jangan kecolongan

- Selasa, 24 Januari 2023 | 11:45 WIB
Terduga Teroris Afiliasi Jaringan JAD Tertangkap Densus 88 di Sleman Yogyakarta (Foto : Samento Sihono)
Terduga Teroris Afiliasi Jaringan JAD Tertangkap Densus 88 di Sleman Yogyakarta (Foto : Samento Sihono)

ANCAMAN terorisme belum berhenti, termasuk di Yogya. Beberapa hari lalu Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan tersangka AW (39) di sekitar Jalan Pandowoharjo Kabupaten Sleman yang diduga hendak melakukan teror bom.

Dalam penggeledahan di rumahnya, Densus 88 menemukan bahan peledak, buku-buku agama, serta rekening dan bukti transfer bank.

Ternyata AW yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online telah lama menjadi target operasi polisi. Terungkap, AW pernah mendekam di LP Nusakambangan dan terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan 2023, BNPB Siagakan 49 Unit Helikopter Patroli dan Water Bombing

Diduga di dalam tahanan ia mendapatkan doktrin dari teman sesama napi. AW diduga merupakan simpatisan ISIS, ini terlihat dari unggahannya di medsos yang provokatif dan berisi ajakan untuk melakukan teror.

Beruntung polisi segera mengamankan AW sebelum melakukan aksinya. Kita mengapresiasi langkah ini, karena bersifat antisipatif, yakni mengamankan sebelum pelaku melakukan aksi terornya. Meski begitu, semua harus terukur, artinya tidak asal tangkap, melainkan harus didasari bukti-bukti permulaan yang cukup sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.

Di dalam rumah AW ditemukan dua bahan peledak, lantas mana sesungguhnya sasaran yang hendak diledakkan tersangka ? Polisi harus mendalami keterangan yang bersangkutan. Tak hanya itu, polisi juga perlu mengorek siapa saja teman atau orang di balik AW. Sebab, boleh jadi AW tidak sendirian, melainkan ada teman yang selama ini mendukung aksinya.

Baca Juga: B.I Gelar Tour Asia 2023 L.O.L THE HIDDEN STAGE, Ini Jadwal Manggungnya di Jakarta

Dari penangkapan AW, banyak hikmah yang bisa dipetik. Antara lain, perlunya kepedulian tetangga. Diduga, tetangga tidak mengetahui aktivitas sesungguhnya yang dijalankan AW. Mungkin tetangga tahunya AW hanya pengemudi ojek online seperti pada umumnya, tanpa mengetahui aktivitas di luar profesi itu.

Inilah mengapa, sebagaimana diingatkan Bupati Sleman Kustini, jaga warga perlu digalakkan kembali. Dengan sistem pengamanan seperti ini, maka bila terjadi hal-hal yang mencurigakan, sekecil apapun, bisa segera dilaporkan ke kepolisian.

Tentu ini bukan berarti harus selalu curiga kepada tetangga, melainkan lebih pada sikap waspada kepada siapapun, terutama orang baru.

Baca Juga: Bawaslu prediksi praktik politik uang masih akan terjadi dalam tahapan Pemilu 2024

Penangkapan AW sudah semestinya ditindaklanjuti dengan merunut jaringannya. Benarkah ia hanya sebagai simpatisan, atau ada peran lain. Semua kemungkinan harus didalami agar jangan sampai aparat Kecolongan. Prinsipnya, pencegahan atau langkah preventive strike harus dikedepankan agar masyarakat  merasa tenang dan terlindungi. (Hudono)

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puasa untuk perubahan diri menuju pribadi bertakwa

Senin, 27 Maret 2023 | 16:53 WIB

Ramadhan bulan kesabaran

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:46 WIB

Puasa untuk mengendalikan marah

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:40 WIB

Hukum Mimpi Basah Siang Hari Saat Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:40 WIB

Tuntunan Doa Setelah Shalat Tarawih dan Witir

Kamis, 23 Maret 2023 | 06:15 WIB

Mengapa pelaku pembunuhan memutilasi korbannya ?

Rabu, 22 Maret 2023 | 09:30 WIB
X