Bawaslu prediksi praktik politik uang masih akan terjadi dalam tahapan Pemilu 2024

- Selasa, 24 Januari 2023 | 07:30 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan kampanye yang diperbolehkan di masjid  (Bawaslu.go.id)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan kampanye yang diperbolehkan di masjid (Bawaslu.go.id)

HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksi praktik politik uang pada Pemilu 2024 masih akan terjadi.

Bawaslu menegaskan politik uang sebagai pelanggaran pada aturan kepemiluan harus dihilangkan.

Sebab politik uang menyandera pemilih dan berdampak negatif pada demokrasi dan kemajuan bangsa.

Baca Juga: Bawaslu prediksi akan tetap ada hoaks di Pemilu 2024, ini antisipasinya

Dalam mengatasi politik uang Bawaslu menegaskan mempunyai sejumlah strategi untuk mencegahnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sejumlah strategi Bawaslu dalam upaya pencegahan praktik politik uang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024.

Dikatakan Bagja modus operandi praktik politik uang ini harus diwaspadai masyarakat dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Lima aspek untuk meraih kebahagiaan hidup, salah satunya emosi positif

Kunci pencegahan praktik politik uang yang pertama dikatakan bagja adalah penegakan aturan yang menjadi dasar hukum praktik suap dalam pemilu.

Sebenarnya, dikatakannya, aturan main demokrasi yang sudah ada saat ini relatif sudah mempersempit peluang terjadinya praktik politik uang. Untuk itu, penegakan aturannya harus dimaksimalkan.

Kunci kedua dalam penanganan pencegahan politik uang yakni penguatan pengetahuan dan kemampuan dari pengawas pemilu. Sehingga pencegahan dan penegakan hukum terhadap politik uang berjalan optimal.

Baca Juga: Everton resmi depak Frank Lampard

Dikatakan penegakkan sejumlah UU terkait dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan melaksanakan regulasi pengawasan pemilu, menjadi kunci dalam mencegah politik uang sekaligus memperkuat kinerja pengawasan oleh Bawaslu.

Sedangkan kunci ketiga adalah Bawaslu memperkuat upaya pencegahan terjadinya politik uang, salah satunya melalui kampanye dan sosialisasi yang kuat tentang bahaya pelanggaran politik uang.

"Tidak saja memperkuat kesadaran masyarakat soal sanksi hukumnya, namun dampaknya yang bisa menggerus kualitas demokrasi dan legitimasi kontestasi pemilu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X