Bawaslu bolehkan kampanye di masjid, untuk memfungsikan politik adiluhung, begini penjelasannya

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 05:30 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan kampanye yang diperbolehkan di masjid  (Bawaslu.go.id)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan kampanye yang diperbolehkan di masjid (Bawaslu.go.id)


HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bolehkan ada aktivitas politik di masjid pada Pemilu 2024.

Bawaslu memberikan aturan aktivitas politik di masjid berupa sosialisasi dengan tidak menyebut identitas calon peserta pemilu 2024 tertentu.

Bawaslu mengedepankan sosialisasi di masjid juga untuk mengampanyekan antipolitik uang dan antipolitisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di masjid.

Baca Juga: Petung Jawa weton Senin Wage 23 Januari 2023, layaknya pohon besar berakar ke tanah tak bergeming kena angin

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan keterlibatan dari pengurus masjid dalam memfilter kampanye dan kegiatan politik di masjid sangat diperlukan.

Yakni keterlibatan menjadi suatu katalis mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat peribadatan serta fungsi politik adiluhung, dengan tidak menyebut identitas calon peserta pemilu tertentu.

Dia menyebutkan yang tidak bolehkan kampanye atau aktivitas sosialisasi di masjid adalah menyebut A dan B atau identitas peserta pemilu.

Tapi kalau di masjid mengajarkan mencari kriteria pemimpin ideal seperti kriteria tabligh, shiddiq, fathonah, amanah, bagaimana mencarinya, itu yang paling penting disebarkan.

Baca Juga: RS Mardi Rahayu Kudus sambut baik Permenkes soal kenaikan biaya rawat inap peserta BPJS Kesehatan

"Bagaimana kita memilih calon pemimpin tanpa politik uang. Kita harus kampanyekan antipolitik uang dan antipolitisasi sara,” kata Bagja.

Dia mengatakan tempat keagamaan dan tempat pendidikan diharapkan tidak dilakukan sosialisasi partai politik. "Silakan lakukan sosialisasi di jalan, ditempat yang telah disediakan,” katanya sebagaimana dilansir Bawaslu.go.id. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X