Tak gegabah cap terorisme

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 07:30 WIB
ilustrasi (dok harian merapi)
ilustrasi (dok harian merapi)

KASUS perempuan menodongkan pistol ke anggota Paspampres beberapa hari lalu masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Siapa perempuan nekat tersebut ? Teridentifikasi bernama Siti Elina (24).

Saat diperiksa petugas, ia mengaku ingin bertemu dengan Presiden Jokowi dan memberitahu bahwa Indonesia salah, karena tidak berdasarkan Islam.

Kasus ini telah diambil alih Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Meski demikian Siti Elina belum dikenakan UU tentang Pemberantasan Terorisme, melainkan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Diberikan langsung Menteri Yasonna Laoly, Kanwil Kemenkumham DIY raih 2 penghargaan

Sementara suami Siti Elina dijadikan tersangka untuk kasus berbeda, yakni yang bersangkutan bergabung dengan NII yang merupakan organisasi terlarang. Juga guru ngajinya, telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan doktrin dan provokasi.

Banyak pihak mempertanyakan sikap kepolisian yang dianggap terlalu cepat menyimpulkan kejadian tersebut berkaitan dengan terorisme, sehingga penanganannya diambil alih Densus 88 Antiteror. Memang, sebaiknya semua pihak menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. Sedang polisi juga harus menghormati asas praduga tak bersalah.

Diingatkan,  polisi yang kini sedang menjadi sorotan publik menyusul kasus Ferdy Sambo, lebih berhati-hati dan tidak gegabah langsung mengkualifikasikan perbuatan Siti Elina sebagai terorisme. Sudah tepat bila menggunakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Baru setelah itu bisa dikembangkan kasusnya agar lebih luas.

Baca Juga: Mengenal varian Omicron XBB bergejala ringan seperti batuk pilek biasa, tapi....

Tindakan polisional tidak boleh berlebihan, melainkan harus didasarkan pada fakta yang ada. Bahwa kemudian ditemukan bukti indikasi ke arah terorisme, misalnya, itu bisa saja terjadi, namun harus dengan alat bukti yang kuat.

Memberantas terorisme hanya dengan pendekatan kekerasan semata nampaknya sudah tidak efektif, melainkan perlu pendekatan yang lebih humanis sehingga mudah diterima. Kekerasan juga tak dapat diselesaikan dengan kekerasan. Mengatasi terorisme hendaknya menggunakan pendekatan multidimensi, yang mencakup berbagai aspek, baik agama, ekonomi, sosial budaya maupun pendidikan.

Boleh jadi akar terorisme adalah kemiskinan, sehingga membuat orang tak lagi bisa berpikir rasional, melainkan hanya tunduk ketika menerima doktrin. Nah, kalau sudah ketemu akar masalahnya, pendekatannya akan relatif mudah. Ketimpangan ekonomi, yang jauh dari pemerataan harus dibenahi.

Baca Juga: Longsor di bukit bintang Jalan Wonosari-Yogya, Ini jalur alternatif yang disiapkan Polres Bantul

Pendidikan agama juga harus diperhatikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, karena itu akan membentuk karakter seseorang. Jangan sampai kelak mereka salah langkah. (Hudono)

   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X