HARIAN MERAPI - Dua narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta berinisial SRT dan AS menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya dilansir dari Antara di Yogyakarta, Kamis (30/3/2023), menuturkan bahwa ikrar setia dua napi teroris itu berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada Rabu (29/3/2023).
"Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa dua warga binaan, saudara-saudara kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Bukti cinta Tanah Air, 75 mantan napi terorisme gelar upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI
SRT dan AS dalam ikrarnya menyatakan akan ikut melindungi persatuan dan kesatuan Indonesia dari aksi terorisme.
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," ucap SRT dan AS dalam ikrarnya.
SRT dan AS dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan maupun instansi lain.
Baca Juga: Tampang Pemuda yang Nekat Terobos Iring-iringan Kendaraan Presiden di Makassar
"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak mana pun, melainkan karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua narapidana terorisme.
Kepada narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Gusti Ayu berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya.
Seperti tujuan sistem pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan tindak pidana.
"Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam lapas," kata Gusti Ayu. *
Artikel Terkait
34 Napi Terorisme di Bogor Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI dan Melepas Baiat
Densus 88 tangkap 17 terduga terorisme, Lemkapi beri apresiasi tinggi
ACT diduga alirkan dana ke kelompok terorisme, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah : Harus dibekukan
Peringatan 20 tahun Bom Bali yang menewaskan 202 orang, Kapolri ingatkan ancaman terorisme
Kemiskinan hingga ketidakadilan dapat menjadi faktor munculnya gerakan terorisme
Tak gegabah cap terorisme
Langkah preventif cegah terorisme, aparat jangan kecolongan