Bagi orang yang sakit yang berdasarkan keterangan medis dokter tidak diperkenankan pun puasa dengan pertimbangan dapat mengganggu kesehatan maka hubungan untuk tidak berpuasa Ramadhan.
Baca Juga: Inilah aplikasi yang bisa digunakan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan
Atau pengemudi kendaraan baik kendaraan laut, udara maupun darat, serta mereka yang pekerjaannya berat untuk menjalankan puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Sehingga dapat diganti dengan melakukan puasa di waktu yang lain, atau cukup dengan membayar fidyah, kedua-duanya dapat dijadikan alternatif pilihan.
Artinya boleh memilih menyahur puasa terhadap puasa yang ditinggalkan, boleh pula membayar fidyah, mengingat sakit maag sakit yang dapat digolongkan menahun (maradhun muzminun).
Baca Juga: Puasa Ramadhan sarana melatih kejujuran
Tetapi dalam ayat tersebut disebutkan, orang yang berhalangan melakukan puasa, kalau itu lebih baik, maka dapat menyahurpun dapat memperhatikan hal itu.
Lantas bagaimana jika hutang puasa itu banyak semisal 5 kali ramadhan, yang artinya lima bulan.
Maka disarankan untuk menyahur dengan puasa menurut kemampuannya sepanjang tahun ini, sedang sisanya ditunaikan dengan membayar fidyah, sehingga tahun depan dapat melakukan puasa sepenuhnya dengan baik dan tidak mempunyai hutang/tanggungan.
Jelas sudah bagi yang punya hutang, cara membayar hutang yang sudah bertahun dengan puasa semampunya dan yang lainnya dengan membayar fidyah. *