Cara Membayar Puasa yang Sudah Bertahun-tahun, Semoga Allah Mengampuni dan Menerima Pembayarannya

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 08:00 WIB
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Rabu (22/3). Masjid Raya Sheikh Zayed pertama kali digunakan untuk tarawih dan akan diisi berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan diantaranya tadarusan dan buka puasa bersama.  (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Rabu (22/3). Masjid Raya Sheikh Zayed pertama kali digunakan untuk tarawih dan akan diisi berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan diantaranya tadarusan dan buka puasa bersama. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Bagi orang yang sakit yang berdasarkan keterangan medis dokter tidak diperkenankan pun puasa dengan pertimbangan dapat mengganggu kesehatan maka hubungan untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Baca Juga: Inilah aplikasi yang bisa digunakan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan

Atau pengemudi kendaraan baik kendaraan laut, udara maupun darat, serta mereka yang pekerjaannya berat untuk menjalankan puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Sehingga dapat diganti dengan melakukan puasa di waktu yang lain, atau cukup dengan membayar fidyah, kedua-duanya dapat dijadikan alternatif pilihan.

Artinya boleh memilih menyahur puasa terhadap puasa yang ditinggalkan, boleh pula membayar fidyah, mengingat sakit maag sakit yang dapat digolongkan menahun (maradhun muzminun).

Baca Juga: Puasa Ramadhan sarana melatih kejujuran

Tetapi dalam ayat tersebut disebutkan, orang yang berhalangan melakukan puasa, kalau itu lebih baik, maka dapat menyahurpun dapat memperhatikan hal itu.

Lantas bagaimana jika hutang puasa itu banyak semisal 5 kali ramadhan, yang artinya lima bulan.

Maka disarankan untuk menyahur dengan puasa menurut kemampuannya sepanjang tahun ini, sedang sisanya ditunaikan dengan membayar fidyah, sehingga tahun depan dapat melakukan puasa sepenuhnya dengan baik dan tidak mempunyai hutang/tanggungan.

Jelas sudah bagi yang punya hutang, cara membayar hutang yang sudah bertahun dengan puasa semampunya dan yang lainnya dengan membayar fidyah. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Refleksi NgaSSo: dari Anak Sapi Emas ke Dewa Uang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:52 WIB

Adam Turun ke Bumi, Hukuman atau Rahmat?

Sabtu, 27 September 2025 | 19:35 WIB

Kenapa Sulit Khusyuk dalam Shalat?

Sabtu, 13 September 2025 | 19:05 WIB

Bulan Muharam bulan istimewa bagi umat islam

Rabu, 25 Juni 2025 | 06:56 WIB
X