HARIAN MERAPI - Masjid sebagai rumah Allah adalah konsep yang sangat penting dalam agama Islam. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Muslim;
diantaranya: (1) Tempat ibadah: Masjid adalah tempat untuk melakukan shalat, membaca Al-Qur'an, dan berdzikir kepada Allah, (2) Pusat kegiatan keagamaan: Masjid sering digunakan sebagai tempat untuk mengadakan kajian, ceramah, dan diskusi keagamaan,
(3) Simbol kehadiran Allah: Masjid dianggap sebagai simbol kehadiran Allah di tengah-tengah masyarakat Muslim, dan (4) Tempat berkumpulnya umat: Masjid menjadi tempat berkumpulnya umat Muslim untuk melakukan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.
Baca Juga: Waspada konsumsi obat benzodiazepin, bisa bahayakan kesehatan lansia, begini saran dokter
Memuliakan masjid sebagai rumah Allah dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti: (1)
Menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid: Memastikan masjid tetap bersih dan nyaman untuk digunakan sebagai tempat ibadah,
(2) Menggunakan masjid untuk kegiatan positif: Menggunakan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang positif, seperti kajian, ceramah, dan kegiatan amal, (3) Menghormati masjid sebagai tempat suci: Menghormati masjid sebagai tempat suci dan menghindari perilaku yang tidak pantas atau mengganggu kegiatan ibadah,
(4) Mengembangkan kegiatan keagamaan: Mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial di masjid, seperti pengajian, tabligh akbar, dan kegiatan lainnya, dan (5) Menggalang partisipasi masyarakat: Menggalang partisipasi masyarakat dalam memakmurkan masjid dan mengembangkan kegiatan keagamaan.
Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kedudukan dan keutamaan masjid sebagai
rumah Allahj untuk peningkatan kualitas umat dan peringatan keras dari-Nya kepada orang-orang yang merusak kesucian rumah Allah itu; di antaranya:
Baca Juga: Istiqomah dalam beramal
Pertama, di antara tindakan orang yang paling dzalim ialah menghalang-halangi orang
menyebut nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya. Firman Allah SWT: “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang masjid-masjid Allah digunakan sebagai tempat berzikir di dalamnya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya, kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan mendapat azab yang berat di akhirat.” (QS. Al-Baqarah; 2:114).
Kedua, larangan mengumpuli istri ketika sedang beriktikaf di dalam masjid. Firman Allah
SWT: “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian
bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah; 2:187).
Ketiga, Allah SWT memerintahkan agar berlaku adil, salat setiap waktu, istiqamah, ikhlas
dan baik di dalam semua hal. Firman Allah SWT: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tuhanku
memerintahkan aku berlaku adil. Hadapkanlah wajahmu (kepada Allah) di setiap masjid dan
berdoalah kepada-Nya dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya. Kamu akan kembali kepada-Nya sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan.” (QS. Al-A’raf; 7:29).
Keempat, berpakaianlah yang terbaik ketika masuk ke rumah Allah. Firman Allah SWT:
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf; 7:31).
Kelima, hanya orang-orang mukmin saja yang pantas memakmurkan masjid (rumah Allah).
Firman Allah SWT: “Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid
Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa diri mereka kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia amal
mereka dan di dalam nerakalah mereka kekal. Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat,
menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah; 9:17-18).