Hidup Bernegara, Mengalir dalam Kesejatian

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 16:50 WIB
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)

Peringatan Ilahi Rabbi, bahwa sekecil apapun kejahatan/dosa manusia semasa hidup di dunia, pasti akan diperhitungkannya. Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah (komponen atom yang sangat kecil), niscaya dia akan melihat ganjarannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan merasakan penderitaan akibat perbuatannya itu (QS. Al-Zalzalah [99]: 7-8).

Dalam konteks kehidupan bernegara Indonesia saat ini, korupsi sistemik bisa menjadi pola perilaku siapapun. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun, mulai dari posisi terendah hingga posisi tertinggi. Secara empiris, paling tidak, sejak era Pilpres, Pilleg, dan Pilkada langsung, sudah beratus-ratus Kepala Daerah, pengusaha, dan pejabat publik, terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Sukoharjo umumkan lembaga pemantau terakreditasi

Mereka tersandera oleh sistem, sehingga jabatan maupun posisi struktural birokrasi dijadikan sebagai kavling pengembalian modal politik. Pola kejahatannya dilakukan dengan membangun dan merawat relasi patron-client atau yang disebut exchange of resources. Banalitas perilaku tercermin dari derasnya lelehan ”air liur” investor politik (pengusaha) untuk menanamkan saham bagi kemenangan jagoan politiknya, berupa balas jasa politik (berupa proyek). Di sinilah praktik monetisasi resiprokal politik ekonomi saling bercumbu-rayu di atas ranjang demokrasi.

Tekad Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan negara ini bersih dari korupsi patut didukung. Hemat saya, mestinya dimulai dengan perubahan sistem pemerintahan secara fundamental. Artinya:

(1) Kehidupan bernegara mesti dipahami sebagai proses aktual-dinamis. Walau Kabinet Merah-Putih banyak diisi wajah lama, aktivitas penyelenggaraan negara, harus berubah, tidak boleh terjadi genangan air (status quo).

(2) Senantiasa dicari celah (potensi dan energi), agar laju aktivitas pemerintahan, mengalir ke laut luas, yakni kesejahteaan bangsa seluruhnya.

(3) Dalam kerangka aktualisasi dan dinamisasi proses kehidupan bernegara, maka perubahan pada sistem demokrasi, sistem hukum, sistem ekonomi, sistem kesehatan, sistem ketahanan nasional, dan sebagainya, mesti dibenahi total.

Baca Juga: Mahkamah Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu, begini reaksi Biden

(4) Kebuntuan/kemandegan pemberantasan korupsi, perlu dibenahi dengan sistem baru, dimulai dengan pembersihan penyakit fisik/kelembagaan, maupun penyakit mentalitas/spiritual (metalitas korup) pada semua aparat di lembaga-lembaga penegak hukum.

Air kehidupan bernegara mesti terus mengalir. Mengalir dalam kesejatian. Artinya, sebagai manusia yang sejatinya bertaqwa, beradab, mampu berbuat adil, bertekad menjaga persatuan, mestinya mampu menjaga dan memelihara semua perangkat penyangga kehidupan bernegara, sehingga air mengalir sampai kelaut (tujuan bernegara dapat dicapai). Walllahu’alam.

 

* Guru Besar pada Sekolah Pascasarjana UGM

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Keadaban Bernegara Hukum

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X