Oleh: Sudjito Atmoredjo*
VIRAL di media, nama Muhammad dan Maria digunakan untuk promo gratis miras di Holywings. Wajar dan pastilah orang Islam dan Kristiani marah. Ini penghinaan. Maka, patut diapresiasi, outlet Holywings ditutup Pemerintah Daerah. Izin dicabut.
Benarkah kehidupan di negeri ini semakin beradab? Ataukah sebaliknya, terindikasi semakin biadab? Hemat saya, pertanyaan mendasar ini penting menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak untuk menjawabnya secara objektif dan futuristik.
Sila ke-2 Pancasila, secara eksplisit berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila ini hanya akan bermakna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, manakala dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, untuk semua urusan.
Baca Juga: Provinsi di Papua Bertambah, Polri Berencana Bentuk Tiga Polda Baru
Apalah arti hafalan, ataupun penjelasan berbusa-busa dalam suatu seminar, ketika perilakunya jauh dari kategori beradab, dan justru semakin mendekati kategori biadab.
Ambil contoh, perihal jabatan dan kekuasaan.
Agar berhasil memperebutkannya, menurut Nihan (1991), ada 18 butir patokan praktis yang mesti dipraktikannya, yakni: berdusta, memutar balik fakta, memalsukan dokumen, memfitnah, memeras, menipu, menghasut, menyuap, intimidasi, bersikap keras, membenci, mencaci maki, menyiksa, memerkosa, merusak-menyabot, membumi hangus, membunuh sampai membantai. Ringkasnya, demi jabatan dan kekuasaan, segala cara dibenarkan, tanpa hirau rambu-rambu moralitas-religius.
Dari dulu hingga sekarang, komunisme mengajarkan hal-hal seperti itu. Aktivis, kader, pengikut partai komunis, dilatih membuat kabar hoaks. Sampai ahli dan terampil mempraktikannya. Diyakinkan bahwa mencederai, membunuh, dan membantai lawan politik, bukanlah dilarang. Persekusi secara fisik maupun melalui media sosial, menjadi salah satu senjata penaklukan lawan politik.
Baca Juga: RUU Pemekaran Papua Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Mendagri: Demi Kemajuan Pembangunan Papua
Artikel Terkait
FORUM PEMRED YOGYA TOLAK UU PERLEMAH KPK - Prof Sudjito: Banyak Pihak Ingin Lemahkan KPK
Puan Ingatkan Konstitusi Jadi Pedoman Penanganan Pandemi Covid-19
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Puji SBY yang Taat Konstitusi, 2 Periode Tak Diperpanjang
Temui Ketua MUI, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf Terkait Kasus Holywings, Ini Pernyataannya
Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Manajemen Lakukan Pendalaman Internal