Tantangan dan Reformasi Perpajakan di Era Perkembangan Teknologi dan Artificial Intelligence (AI)

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 11:40 WIB
Rr Trapsilo Anggoro Yekti, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Pratama Jakarta Penjaringan. (Dokumen Pribadi)
Rr Trapsilo Anggoro Yekti, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Pratama Jakarta Penjaringan. (Dokumen Pribadi)

4. Kekurangan Data dan Informasi

Perkembangan teknologi AI dan ekonomi digital seringkali melibatkan transaksi yang kompleks dan tidak dapat diakses dengan mudah oleh pihak berwenang. Kekurangan data dan informasi tentang transaksi ini dapat menyulitkan proses pengawasan dan pemantauan perpajakan.

5. Teknologi Perpajakan

Menghadapi perkembangan teknologi digital dan AI, pemerintah dan Institusi Perpajakan perlu memastikan bahwa sistem perpajakan mampu mengatasi tantangan baru ini. Perlu ada investasi dalam teknologi perpajakan yang canggih untuk memantau dan menangani transaksi digital yang kompleks.

Baca Juga: Tahun Ini, PIP Kemenkeu Targetkan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro kepada 2,2 Juta Debitur

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut institusi perpajakan melakukan reformasi perpajakan dengan perubahan dan pembenahan sistem perpajakan yang menyeluruh termasuk administrasi perpajakan, perbaikan regulasi dan peningkatan basis perpajakan. Reformasi perpajakan dalam teknologi informasi dan basis data yaitu dengan meningkatkan sistem informasi yang reliable dan andal untuk mengolah data perpajakan yang akurat berbasis teknologi.

Reformasi perpajakan tersebut diperlukan guna meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan keandalan pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan. Dengan demikian harapannya penerimaan 0ajak dapat tumbuh dengan optimal. *

(Penulis: Rr Trapsilo Anggoro Yekti, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Pratama Jakarta Penjaringan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X