4. Kekurangan Data dan Informasi
Perkembangan teknologi AI dan ekonomi digital seringkali melibatkan transaksi yang kompleks dan tidak dapat diakses dengan mudah oleh pihak berwenang. Kekurangan data dan informasi tentang transaksi ini dapat menyulitkan proses pengawasan dan pemantauan perpajakan.
5. Teknologi Perpajakan
Menghadapi perkembangan teknologi digital dan AI, pemerintah dan Institusi Perpajakan perlu memastikan bahwa sistem perpajakan mampu mengatasi tantangan baru ini. Perlu ada investasi dalam teknologi perpajakan yang canggih untuk memantau dan menangani transaksi digital yang kompleks.
Baca Juga: Tahun Ini, PIP Kemenkeu Targetkan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro kepada 2,2 Juta Debitur
Menghadapi tantangan-tantangan tersebut institusi perpajakan melakukan reformasi perpajakan dengan perubahan dan pembenahan sistem perpajakan yang menyeluruh termasuk administrasi perpajakan, perbaikan regulasi dan peningkatan basis perpajakan. Reformasi perpajakan dalam teknologi informasi dan basis data yaitu dengan meningkatkan sistem informasi yang reliable dan andal untuk mengolah data perpajakan yang akurat berbasis teknologi.
Reformasi perpajakan tersebut diperlukan guna meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan keandalan pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan. Dengan demikian harapannya penerimaan 0ajak dapat tumbuh dengan optimal. *
(Penulis: Rr Trapsilo Anggoro Yekti, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Pratama Jakarta Penjaringan)