Poros Sumbu Filosofi Didaftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Dunia

photo author
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 15:29 WIB
Talkshow pelestatian dan pemanfaatan Cagar Budaya menuju Warisan Dunia.   (Foto: Arif Septoro Riza Marzuqi)
Talkshow pelestatian dan pemanfaatan Cagar Budaya menuju Warisan Dunia. (Foto: Arif Septoro Riza Marzuqi)

BANTUL, harianmerapi.com - Poros Sumbu Filosofi yakni Panggung Krapyak-Kraton Yogyakarta-Tugu Pal Putih didaftarkan sebagai warisan dunia.

Kepala Seksi Edukasi dan Monev Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi, Yohanes Supriono membenarkan upaya mendaftarkan ini sudah dilakukan.

Sehingga Dinas Kebudayaan saat ini tengah gencar mempublikasikan dan mempromosikan poros Sumbu Filosofi tersebut.

"Salah satunya dengan talkshow hari ini yang dilakukan dekat dengan Panggung Krapyak," ungkapnya, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Asah Kreativitas, Mahasiswa UKDW Gelar Pameran Desain Produk

Yohanes mengatakan narasumber yang diundang dalam talkshow tersebut adalah pihak yang memiliki keterkaitan penting dengan poros Sumbu Filosofi.

"Hari ini yang ngendiko (berbicara) adalah Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridho Mardowo Kraton Yogyakarta, KPH Notonegoro dan Ketua Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY, Romo Yuwono Sri Suwito," jelasnya.

Di sela talkshow, Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro mengatakan sampai dengan hari ini pengajuan ke UNESCO masih dalam proses.

Menurutnya berkas pengajuan tersebut cukup rumit, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk bisa melengkapinya.

Baca Juga: Kelompok Satu Bumi Gelar Pameran Merespon Fenomena 'Sumur Duwur'

"Kemarin masih harus direvisi sehingga ini masih dilakukan perbaikan-perbaikan," sebutnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa dengan diakuinya poros Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia tentu akan memberikan dampak baik bagi masyarakat.

Dampak tambahannya adalah sektor pariwisata yang kemudian akan berefek langsung pada ekonomi masyarakat.

"Yang pasti dunia akan mengetahui tentang konsep Sangkan Paraning Dumadi," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Panen Sastra Diisi Diskusi dan Bedah Buku Sastra

Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB
X