Budaya Seren Taun masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang memiliki makna filosofis dalam membangun kerukunan

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:30 WIB
Masyarakat Kasepuhan Cisungsang di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak merayakan  (MERAPI-ANTARA/Mansyur  )
Masyarakat Kasepuhan Cisungsang di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak merayakan (MERAPI-ANTARA/Mansyur )

HARIAN MERAPI - Masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang yang lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga kini masih mempertahankan tradisi Seren Taun, sebagai budaya peninggalan nenek moyang atau leluhur.

Budaya itu cukup sakral dan harus diselamatkan karena memiliki makna yang filosofis dalam membangun kerukunan, keharmonisan, gotong royong, hingga saling menghormati dan saling menjaga etika atau sopan santun.

Apalagi, Indonesia sebagai negara yang multietnis, multikultur dan multiras, dibangun oleh ratusan suku dan ribuan kelompok masyarakat hukum adat, dengan latar belakang budaya yang berbeda.

 Baca Juga: Ritual Seren Taun di Lebak Banten, wujud rasa syukur atas hasil panen padi

Kemajemukan masyarakat Indonesia itu terbukti, hingga kini mampu dibingkai menjadi visi yang sama,

yaitu untuk tetap jaya dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera, sehingga dapat mewujudkan kedaulatan pangan.

Di Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak, terdapat dua tipologi masyarakat adat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2001 tentang Perlindungan atas Hak Ulayat Masyarakat Badui dan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan.

Upaya pemerintah untuk mengakui keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Lebak, tertuang dalam dua perda tersebut, yang membuktikan keseriusan negara untuk hadir di tengah keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.

Baca Juga: Masjidil Haram Penuh dengan Wanita saat Puncak Haji Berlangsung di Arafah, Siapa Mereka?

Eksistensi masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak yang didukung oleh pemerintah berimplikasi terhadap kuatnya identitas dan jatidiri asli, terjaminnya hak-hak masyarakat adat,

dan kebebasan masyarakat adat untuk melaksanakan "tatali paranti karuhun" ( adat istiadat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat) yang menjadi roh bagi kehidupan masyarakat adat itu sendiri.

Dilansir Antara, Pemimpin Adat Kasepuhan Cisungsang bersyukur dan berterima kasih karena diberikan keleluasaan dan fasilitas oleh pemerintah untuk melestarikan dan menyelematkan budaya Seren Taun.

Memerlukan penyesuaian yang tidak mudah bagi tetua adat dan seluruh pemangku kepentingan di kasepuhan itu untuk melestarikan budaya.

Baca Juga: Ruben Onsu Legowo Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda Tak Terbit: Mudah-mudahan Nanti Allah Panggil

Sebagai perhelatan adat, Seren Taun harus berpegang teguh pada pakem atau ketentuan dari para leluhur, namun di sisi lain, budaya itu harus mampu menyuguhkan atraksi menghibur, sehingga diminati oleh masyarakat luas, khususnya kalangan muda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Panen Sastra Diisi Diskusi dan Bedah Buku Sastra

Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB
X