HARIAN MERAPI - Menulusuri jejak Kota Tua Jakarta, Museum Fatahillah memiliki nama resmi Museum Sejarah Jakarta adalah museum yang terletak di Jalan Taman Fatahillah Nomor 1, Jakarta Barat.
Bangunan ini dahulu merupakan Balai Kota Batavia (Stadhuis van Batavia) yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur Jenderal Joan van Hoorn.
Bangunan ini menyerupai Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara.
Baca Juga: Menelusuri jejak Kota Tua Jakarta, House of Tugu awalnya jadi Kantor Dagang VOC
Pada tanggal 30 Maret 1974, bangunan ini kemudian diresmikan oleh Ali Sadikin sebagai Museum Sejarah Jakarta.
Pembangunan gedung tersebut pada mulanya memang ditujukan sebagai balai kota pada zaman pemerintahan Gubernur Jan Pieterszoon Coen di tahun 1626,
tapi peresmiannya baru dilakukan pada tahun 1710 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Abraham Van Riebeeck.
Selepas peresmian lokasi itu beralih fungsi sebagai pusat pemerintahan perusahaan Hindia Timur (Vereenigde Oost Indische Compagnie/VOC) di Batavia yang tidak hanya mengurusi masalah hukum hingga pajak, tetapi juga pusat berdoa, pengadilan, penjara, dan tempat eksekusi tahanan.
Baca Juga: Menelusuri jejak Kota Tua Jakarta, Museum Seni Rupa menyimpan keramik dari zaman Majapahit
Sebuah bangunan bertingkat satu pernah berdiri di belakang balai kota sebagai penjara.
Penjara tersebut dikhususkan kepada para tahanan yang mampu membiayai kamar tahanan mereka sendiri. Namun berbeda dengan penjara yang berada di bawah gedung utama.
Hampir tidak ada ventilasi dan minimnya cahaya penerangan hingga akhirnya banyak tahanan yang meninggal sebelum diadili di Dewan Pengadilan.
Sebagian besar dari mereka meninggal karena menderita kolera, tifus dan kekurangan oksigen. Penjara di balai kota pun ditutup pada tahun 1846 dan dipindahkan ke sebelah timur Molenvliet Oost.
Baca Juga: Pasar Ikonik di Salatiga Terancam Direlokasi, Pedagang Hingga Anggota Dewan Protes Keras
Beberapa tahanan yang pernah menempati penjara balai kota adalah bekas Gubernur Jenderal Belanda di Sri Lanka Petrus Vuyst, Untung Suropati dan Pangeran Diponegoro.