HARIAN MERAPI - Masyarakat Indonesia memiliki tradisi melakukan upacara saat ibu hamil berusia 7 bulan. Hanya saja di setiap daerah cara dan namanya bisa saja berbeda.
Seperti halnya tradisi memitu atau syukuran saat usia kandungan bagi ibu hamil yang memasuki 7 bulan, yang biasa digelar warga di Kabupaten Indramayu.
Tradisi tersebut kini bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Memitu merupakan warisan budaya yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat secara turun-temurun.
Tradisi ini identik dengan prosesi rujak memitu dan pelaksanaan doa bersama.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu, Uum Umiyati menjelaskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan tradisi yang ada di masyarakat Indramayu sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Yaitu tradisi memitu.
Memitu merupakan tradisi warisan turun temurun yang hingga kini masih dilestarikan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Hal itu menjadi salah satu indikator ditetapkannya memitu sebagai warisan tak benda yang ada di Indramayu.
"Ada 4 indikatornya. Salah satunya adalah masih dilestarikan oleh masyarakat Indramayu," ujar Uum sebagaimana dilansir laman dinaskominfo.indramayukab.go.id. '
Uum menilai, tradisi atau syukuran ibu hamil yang usia kandungannya memasuki 7 bulan itu masih dilakukan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Indramayu.
"Semua wilayah Indramayu masih melakukan prosesi itu," ungkapnya.
Baca Juga: Hari gini enak makan Soto, secuil sejarah tentang kuliner Nusantara
Dalam prosesinya, pelaksanaan memitu biasanya identik dengan rujakan atau rujak memitu. Uniknya di beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu terdapat beberapa prosesi lainnya yang menjadi satu pembeda dalam pelaksanaan memitu.