HARIAN MERAPI - Seorang ayah tiri berinisial HW (48) warga Nogotirto, Gamping, Sleman, nekat mencabuli anaknya sendiri.
Akibat perbuatan mencabuli anaknya sendiri, ayah tiri tersebut mendekam di sel tahanan Polresta Sleman.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin SH mengatakan, peristiwa ayah tiri mencabuli anaknya senfdiri itu terjadi Senin (23/1/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, di Dusun Niten Nogotirto Gamping.
Akibat kejadian itu korban DK (16) mengalami trauma berat.
"Korban merupakan anak tiri pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan saat rumah kosong. Pelaku satu rumah bersama dengan ibu kandung dan dua adik korban," kata Safiudin, Kamis (16/2/2023).
Sebelum kejadian, ibu korban berangkat pergi untuk bekerja. Setelah rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membangunkan korban memaksa dengan menarik korban untuk pindah ke kamar.
Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan itu, pelaku langsung melepas pakaian korban dan menciuminya.
Baca Juga: Rumah Kolektor Barang Antik di Srandakan Bantul Disatroni Maling, Korban Tekor Hingga Rp 490 Juta
Pelaku bahkan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, namun mendapat penolakan
"Saat kejadian tidak ada yang melihat dikarenakan kondisi rumah sepi ditinggal ibu kandung korban bekerja dan di saat adik- adik korban masih terlelap tidur," jelasnya.
Setelah puas dengan perbuatannya, pelaku langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ibu dan ayah kandungnya.
Mengetahui hal itu, ayah kandung korban yang posisinya sedang berada di luar kota mengkonfirmasi kepada kepala Dusun setempat.