HARIAN MERAPI - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Gunungkidul.
Seorang anak di bawah umur yang menjadi korban kasus pencabulan adalah seorang siswi SD di Kapanewon Patuk, Gunungkidul berumur 12 tahun.
Sedang terlapor kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah pemuda Fjs (19) warga Kapanewon Paliyan Gunungkidul.
Baca Juga: Palms Karaoke mengajukan gugatan praperadilan Polda DIY, ternyata ini kasusnya
Aksi pencabulan itu terjadi dan dilakukan di sebuah penginapan kawasan Pantai selatan antara Gunungkidul dan Bantul.
"Pencabulan berawal dari perkenalan antara korban dan terlapor lewat facebook," kata Kapolsek Patuk Kompol Sumadi melalui Kanit Reskrim Polsek Patuk AKP Soni Yuniawan Jumat (20/1/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan sebelumnya korban yang masih duduk di salah satu Sekolah Dasar (SD) di salah Kalurahan di Kapanewon Patuk berkenalan lewat media sosial Facebook.
Selanjutnya keduanya saling bertemu hingga akhirnya pergi ke salah satu pantai di kawasan perbatasan antara Gunungkidul dan Bantul.
Artikel Terkait
Cabuli gadis di bawah umur, seorang pria beristri diamankan Polsek Saptosari Gunungkidul, ini kronologinya
Data sementara terdapat 621.284 orang calon pemilih Pemilu 2024 di Gunungkidul
Bencana tanah longsor dan angin kencang di Gunungkidul pada tahun 2022 meningkat, terbanyak di wilayah utara
Berkas perkara atap ambruk di SD Muhammadiyah Bogor Gunungkidul dilimpahkan ke Kejari, ini tersangkanya
Jalan ke Pantai Widodaren Gunungkidul ditutup tumpukan batu, ini permasalahannya
Kakek bejat setubuhi cucu puluhan kali, dibekuk Polsek Paliyan Gunungkidul