HARIAN MERAPI - Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan AS (28), warga Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Dari hasil pendalaman Polisi, korban pencabulan tidak hanya anak-anak di bawah umur tapi juga dewasa.
"Dari informasi yang kami hitung, ada 20 orang korban pencabulan AS," kata KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiudin SH, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Bejat! Pemuda ini melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di masjid di Gamping Sleman
Pelaku pencabulan ternyata menjabat sebagai Ketua Remaja Masjid Baitul Faizin Gamping Lor, Ambarketawang, Gamping Sleman.
Pelaku pencabulan ini melancarkan aksinya di masjid dan di sebuah kamar kos.
Pelaku melakukan aksi saat korban sedang tertidur, ada pula korban yang sedang dalam keadaan sadar tiba-tiba diraba-raba.
Dikatakan, para korbannya berasal dari wilayah yang sama atau masih hubungan tetangga.
Korban lain tidak melapor karena hal tersebut dirasa sebagai aib oleh mereka, maka korban tak berani cerita ke siapa-siapa.
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki penyimpangan seksual dikarenakan sering menonton video porno.
"Pelaku mulai melakukan tindakan cabul sejak 2013, intensitas semakin sering sejak 2019," tandasnya.
Tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2023.
Baca Juga: Duel Derby Della Madonina Kembali Dimenangkan Inter Milan
Artikel Terkait
Seorang ayah di Jogja tega melakukan pencabulan kepada anak tirinya sebanyak 4 kali
Modus Pak Kaum melakukan pencabulan pada korban dibawah umur, rupanya pakai trik ini
Kasus pencabulan, Mas Bechi dituntut 16 tahun bui
Di panti asuhan pun bisa terjadi pencabulan, harus diantisipasi
Lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Patuk Gunungkidul, korban merupakan siswi SD
Bejat! Pemuda ini melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di masjid di Gamping Sleman