Dalih Dukun Cabul di Kulon Progo Perkosa Pasien: Di Selangkangan Ada Benjolan, Obatnya Harus Dihisap

photo author
Amin Kuntari, Harian Merapi
- Kamis, 13 Januari 2022 | 12:38 WIB
Tersangka dukun cabul saat diperiksa penyidik Polres Kulon Progo. (Foto: Amin Kuntari)
Tersangka dukun cabul saat diperiksa penyidik Polres Kulon Progo. (Foto: Amin Kuntari)

KULON PROGO, harianmerapi.com -Polisi menangkap dukun cabul warga Banaran Lor, Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo, Barno (63) karena mencabuli Bunga (16-nama samaran) warga Magelang Jawa Tengah dengan ritual menghilangkan besi di tubuh. Barno mengelak telah melakukan persetubuhan terhadap pasiennya itu.

Menurut Barno, apa yang dilakukan terhadap Bunga adalah bagian dari prosesi pengobatan secara gaib untuk menghilangkan penyakit yang bersarang di tubuh pasiennya.

Sebagai informasi, prosesi pengobatan yang dilakukan Barno kepada Bunga dilakukan dengan cara memandikan gadis itu menggunakan air. Setelahnya, Barno menghisap alat vital korban dan mengajak melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

Baca Juga: Setubuhi Pelajar Berdalih Obati Ilmu Hitam, Dukun Cabul di Kulon Progo Ditangkap: Terancam 15 Tahun Penjara

"Saya malah bingung, kok dibilang pencabulan ini bagian yang mana," kata Barno saat ditemui wartawan di rumahnya, sebelum ia ditangkap polisi. Barno meyakinkan, prosesi pengobatan terhadap Bunga memang harus dilakukan dengan cara menghisap alat vitalnya.

Hubungan suami istri yang dilakukan pun merupakan cara untuk mengeluarkan besi yang dikatakannya bersarang di tubuh Bunga.

"Ada pembengkakan di sini," ujarnya sembari menunjuk bagian selangkangan. Menurut Barno, pengobatan kepada Bunga awalnya dilakukan melalui terapi menggunakan tangan selama tujuh periode. Namun karena Bunga dinilainya masih sakit, maka pengobatan dilanjutkan dengan cara menyedot alat vital.

"Ini kan ghaib, penyakit non medis, sehingga harus diselesaikan dengan cara ghaib juga," ucapnya.

Baca Juga: Gadis Remaja di Kulon Progo Diperkosa Dukun Berulangkali, Benarkah Ritual Hubungan Badan Bisa Usir Ilmu Hitam?

Barno bahkan mengklaim dirinya sudah meminta izin kepada Bunga dan orangtuanya untuk melakukan pengobatan dengan cara tersebut. Ia juga tidak memaksakan kehendak apabila yang bersangkutan menolak.

Ditanya terkait aktivitasnya dalam melakukan pengobatan alternatif, Barno menjelaskan hal itu sudah dilakukan sejak tahun 1980an.

Pasien yang datang kepadanya berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan Purwakarta.

Meski demikian, pernyataan berbeda justru disampaikan tetangga Barno. Ketua RT 24, RW 12, Banaran Lor, Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Triyono mengatakan, warga setempat tidak mengetahui aktivitas Barno sebagai dukun. Selama ini, pria tersebut dinilai sebagai orang biasa.

Baca Juga: Cerita Gadis Remaja Berobat ke Dukun di Kulon Progo Malah Diperkosa Berulangkali dengan Dalih Usir Ilmu Hitam

"Kalau dianggap dukun, warga malah tidak tahu.Tahunya ya cuma orang biasa saja," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X