Karena itu polisi langsung melakukan penahanan dan penyidikan dalam kapasitas terlapor sebagai tersangka.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menganankan sejumlah barang bukti.
Untuk pengusutan lebih lanjut Kasus inisudah ditangani Polsrk Paliyan, Polres Gunungkidul.
Seorang tokoh pemuda Kalurahan Karangduwet Widodo berharap kepolisian dapat mengusut dan memproses hukum kakek amoral yang tega merusak masa depan korban.
Baca Juga: Pemberlakuan jam malam cegah tawuran geng pelajar, ini alasannya
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ucapnya. *