HARIAN MERAPI - Seorang kakek bejat WND (50) warga Kalurahan Karangduwet Kapabewon Paliyan, Gunungkidul dibekuk Polsek Paliyan, Gunungkidul.
Kakek bejat dibekuk Polsek Paliyan usai dilaporkan menyetubuhi cucu sendiri Mawar (14) hingga puluhan kali.
Kasus kakek bejat dibekuk Polsek Paliyan terungkap dari kecurigaan ibunya yang tak lain adalah anak terlapor, juga dari informasi warga.
Baca Juga: Pacar pelaku pembuangan bayi di bak sampah Bantul tak ditetapkan sebagai tersangka, ini alasannya
"Terlapor diamankan setelah berusaha kabur ke arah Bantul," kata Kapolsek Paliyan AKP Soleckhan SH Kamis (19/1/2023).
Menurut Kapolsek Paliyan, AKP Solechan SH, kejadian tersebut bermula dari kecurigaan ibu korban yang melihat gerak gerik anaknya yang semakin dekat dengan kakeknya juga mendengar dari tetangga terkait kemesraan anaknya.
Berawal dari kecurigaan itu ibu korban menanyakan kepada anak gadisnya.
Karena terus didesak ibunya terkait dengan kedekatan dengan Sang kakek, Gadis Mawar akhirnya mengakui telah diajak kakeknya bermain intim layaknya suami isteri.
Baca Juga: 'Emak-emak mandi di lumpur' itu akhirnya dicari polisi, ada apa?
Artikel Terkait
Cabuli gadis di bawah umur, seorang pria beristri diamankan Polsek Saptosari Gunungkidul, ini kronologinya
Pengadilan Agama Wonosari Gunungkidul mencatat kasus perceraian tahun 2022 sebanyak 948 kasus, turun dibanding
Data sementara terdapat 621.284 orang calon pemilih Pemilu 2024 di Gunungkidul
Bencana tanah longsor dan angin kencang di Gunungkidul pada tahun 2022 meningkat, terbanyak di wilayah utara
Berkas perkara atap ambruk di SD Muhammadiyah Bogor Gunungkidul dilimpahkan ke Kejari, ini tersangkanya
Jalan ke Pantai Widodaren Gunungkidul ditutup tumpukan batu, ini permasalahannya