HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Yogya, menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap seorang pengusaha berinisal MO(74). Rekonstruksi tersebut setidaknya memperagakan sebanyak 43 adegan.
Rekonstruksi yang berlangsung Senin (26/12/2022), menghadirkan dua orang tersangka GK (18) dan RO (19). Termasuk kuasa hukum tersangka, kuasa hukum dari korban dan anak korban juga hadir ikut menyaksikan rekontruksi.
Dengan pengawalan petugas, GK (18) tak mengakui perbuatannya membunuh dan tidak mau melakukan satu adegan rekontruksi. Rekontruksi dilaksanakan di parkiran parkiran mobil Mc Donald’s dan RS Panti Rapih.
"Setidaknya ada 43 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka RO dan GK," beber Kasat Reskrim Polresta Yogya AKP Archye Nevadha SIK MH, saat dihubungi.
Lanjut AKP Archye dalam rekontruksi itu, ada satu adegan yang tak mau diperagakan oleh tersangka GK. Alasan tersangka karena dirinya tidak mengakui perbuatannya yaitu mencekik korban dengan menggunakan tali.
"Tersangka tidak mengakui perbuatan pembunuhan itu. Sehingga adegan mencekik korban, diperagakan oleh peran pengganti," katanya.
Baca Juga: Pertamina terapkan aturan baru pembelian gas bersubsidi kemasan 3 Kg, pembeli wajib bawa KTP
Pada saat di lokasi rekontruksi, antara tersangka RO dan GK memang sepat berbeda pendapat. Dimana saat itu GK berpendapat yang mencekik adalah RO dari depan, tapi perselisihan itu tidak sampai keributan.
"Mereka hanya berbeda pendapat soal peran. RO berdalih yang mencekik korban yaitu GK dari belakang," tandasnya.
Meskipun GK tidak mengakui perbuatannya, namun polisi tidak mempermasalahkan hal itu. Alasannya, mengingat polisi menjerat kedua tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dan bukti di lapangan
Baca Juga: Buku kisah leluhur Gus Dur 'Jalan Sunyi KH Abdul Wahid dalam Perang Jawa' diluncurkan
Seperti diberitakan sebelumnya, korban MO ini dibunuh oleh kedua tersangka, Rabu (23/11) sekira pukul 22.30 WIB di parkiran mobil Mc Donald’s, Jalan Sudirman Kotabaru Yogya. Korban lantas dicekik dengan seutas tali.
Setelah dilakukan penyelidikan, oleh jajaran Satreskrim Polresta Yogya, kedua tersangka berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini diduga karena utang piutang dengan korban.(*)