HARIAN MERAPI - Polres Temanggung menggelar rekonstruksi pembunuhan gadis di bawah umur dengan tersangka Rom (17) warga Tretep, Kamis (6/10/2022).
Rekonstruksi pembunuhan dengan korban Supriyati (17) warga Gemawang itu, tersangka tidak menjalankan adegan demi adegan.
Tersangka pembunuhan, Rom pada rekonstruksi itu hanya duduk menyaksikan adegan yang dilakukan peran pengganti dari Polres Temanggung.
Baca Juga: Kejadian misteri di Purworejo, Yanto yang punya hobi mencuri nira akhirnya tobat karena .....
Itu pun, tersangka duduk di lokasi terpisah dengan penjagaan ketat petugas Polres Temanggung.
Didepannya disediakan televisi untuk melihat adegan per adegan yang diperagakan peran pengganti.
Ada sebuah kamera yang dihubungkan ke televisi yang dilihat tersangka Rom.
Jika ada kekurangan atau tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya maka Rom akan menyampaikan melalui sebuah radio. Sehingga jelas dan terperinci rangkaian kejadian pembunuhan itu.
Rekonstruksi sendiri digelar di TKP yakni rumah Rom di Dusun Bakal Desa Campurejo, Kecamatan Tretep Temanggung.
Baca Juga: Banjir di Jakarta mencapai 1,2 meter, BPBD kerahkan personel gabungan dan pompa untuk sedot air
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi memimpin langsung rekonstruksi disaksikan perangkat desa, jaksa dan pengacara serta warga desa.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan ada 41 adegan dalam rekonstruksi.
Namun karena masih dibawah umur pelaku diperagakan peran pengganti.
Pelaku melihat dari monitor ditempat terpisah serta diminta keterangan adegan sudah sesuai dengan kenyataan atau belum.
Sebelum rekontruksi petugas sempat menyisir lokasi sekitar lokasi pemakaman korban dan menemukan dua barang bukti yang dicari yakni celana dalam dan celana jins biru yang dipakai korban saat kejadian.