HARIAN MERAPI - Rekonstruksi pembunuhan gadis di bawah umur, Polres Temanggung akhirnya menemukan dua barang bukti paling dicari.
Barang bukti kejahatan tersebut disebut paling dicari petugas Polres Temanggung, sebab berkaitan erat dengan korban Supriyati (17) warga Gemawang.
Penemuan barang bukti saat rekonstruksi itu sudah menjadi salah satu target petugas penyidik Polres Temangung dalam penanganan pembunuhan di bawah umur yang dilakukan Rom (17) warga Tretep.
Baca Juga: Airlangga bertemu Mardiono, Golkar tegaskan KIB tetap solid
Rekonstruksi digelar di TKP yakni rumah Rom di Dusun Bakal Desa Campurejo, Kecamatan Tretep Temanggung, Kamis (6/10/2022).
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi memimpin langsung rekonstruksi disaksikan perangkat desa, jaksa dan pengacara serta warga desa.
Terdapat 41 adegan dalam rekonstruksi, namun karena masih dibawah umur pelaku diperagakan peran pengganti.
Pelaku melihat dari monitor ditempat terpisah serta diminta keterangan adegan sudah sesuai dengan kenyataan atau belum.
Pada barang bukti yang sudah disita adalah polisi mendapatkan barang bukti antara lain kerudung warna hitam, pakaian dalam kaos warna biru muda, bra warna ungu.
Selain itu kain kordin warna biru tua yang digunakan untuk membungkus korban, satu kain korset warna hitam dan satu kaos lengan panjang warna krem bertuliskan “SOMEWHERE”.
Selain itu, kata dia, juga diamankan satu cangkul besi bergagang kayu, handphone dan sepeda motor Suzuki nopol AA 4012 PK.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan terakhir adalah celana dalam dan jins biru yang dikenakan korban saat kejadian.
Barang bukti kasus pembunuhan tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi dikuburnya mayat korban.